Bone.go.id Kini Hadirkan Portal JDIH, Akses Informasi Hukum Jadi Lebih Mudah dan Transparan

REGULASI41 Dilihat

HumasBone — Pemerintah Kabupaten Bone resmi meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses melalui laman JDIH di https://jdih.bone.go.id dan https://jdih-dprd.bone.go.id Atau di Menu -> Pemerintahan -> Regulasi. Kehadiran portal ini menjadi langkah nyata Pemkab Bone dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital, khususnya untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi hukum daerah secara cepat, akurat, dan transparan.

JDIH Pemkab Bone menjadi wadah terintegrasi berbagai dokumen hukum daerah, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Kepala Daerah, hingga artikel dan monografi hukum. Portal ini hadir dengan tampilan modern, ramah pengguna, dan dapat diakses melalui perangkat mobile. Fitur pencarian cepat turut memudahkan masyarakat dalam menemukan referensi hukum sesuai kebutuhan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone, Anwar, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa peluncuran JDIH merupakan arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati Bone sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. “JDIH adalah wujud keterbukaan informasi publik sekaligus upaya menghadirkan layanan hukum yang transparan, mudah, dan dapat diakses kapan saja,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Selain JDIH Pemkab Bone, juga telah hadir portal JDIH DPRD Bone yang dapat diakses melalui jdih-dprd.bone.go.id. Portal ini memuat produk hukum hasil kerja legislatif daerah dan menjadi pelengkap keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bone. Dengan dua portal ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis digital.

(Humas Pemkab Bone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *