Pertemuan Konvergensi Tingkat Sulsel: Pemkab Bone Pamerkan Hasil Kinerja Penanganan Stunting Tahun 2021

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pertemuan konvergensi (Koordinasi, Intervensi dan Integrasi) penanganan stunting.

Pertemuan ini merupakan komitmen Pemprov dalam upaya percepatan penurunan stunting di beberapa lokus kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Tanggal 13 s.d. 16 Juli 2021 di Hotel Clara, Jln. Andi Pangerang Petta Rani No. 3 Makassar.

Dibuka oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Bpk. Andi Sudirman Sulaiman, S.T. yang diikuti Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Perwakilan Kabupaten Bone dihadiri Tim Koordinasi Pencegahan Stunting di antaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, dan OPD terkait lainnya.

Dalam giat ini selain penilaian kinerja penanganan stunting juga pameran lokus stunting 2021 masing-masing kabupaten/kota.

Perwakilan Kabupaten Bone dr. Eko Nugroho, S.Ked., M.Adm.Kes. dalam rilisnya mengatakan, bahwa di sini kami mempresentasikan langkah strategis yang menjadi acuan penanganan sunting di Kabupaten Bone.

“mulai dari analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting hingga aksi kongkret di lapangan” tuturnya

Lanjutnya mengatakan, dalam penanganan stunting ini kita mulai dari penyuluhan, penanganan secara langsung disetiap rumah penduduk yang memiliki anak rentan terkena stunting,

Selain itu, melakukan pemeriksaan ibu hamil, menyiapkan gizi yang baik untuk balita dan anak, serta mendorong pemanfaatan pekarangan rumah dan sumber daya alam yang ada di desa untuk penanganan stunting.

Dalam bidang kesehatan, penanganan stunting ini merupakan salah satu program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, karena prevalensi kasus stunting di Sulawesi Selatan masih tinggi dibanding prevalensi rata-rata nasional, sehingga memang perlu komitmen dari semua pihak dalam melakukan intevensi.

Karenanya Presiden RI memberi perhatian khusus untuk pencegahan stunting dengan menjadikan pencegahan stunting menjadi prioritas nasional.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk seusianya.

Kegiatan pertemuan stunting ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri No.440/1795/Bangda tentang Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021.