Hari ini Ombudsman RI Melakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kabupaten Bone

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Drs. H. Andi Islamuddin menerima rombongan Ombusman RI di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Bone, Selasa 13 Juli 2021.

Setelah sempat vakum selama tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, Ombudsman kembali melakukan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik diseluruh lembaga.

Salah satu yang dikunjungi adalah Kabupaten Bone. Ombudsman akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Bone.

Adapun yang dikunjungi adalah instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, dan lembaga pelayanan publik lainnya.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga merupakan salah satu upaya Ombudsman RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Khususnya dalam memberikan informasi standar pelayanan yang menjadi tolok ukur bagi Kementerian/Lembaga dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.