Rakor Penilaian Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Bone

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Drs. H. Andi Islamuddin menghadiri Rapat Koordinasi Penilaian Ombudsman RI di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bone, Rabu 23 Juni 2021.

Guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI mendorong penyelenggaraan publik mematuhi amanat Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentan Pelayanan Publik.

Oleh karena itu, Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standard pelayanan publik. Hasil penilaian ini diharapkan menjadi acuan peningkatan kualutas pelayanan publik.

Penilaian kepatuhan ini telah dilakukan sejak tahun 2015. Dari hasil penilaian, bahwa kepatuhan pemerintah pusat cenderung mengalami peningkatan.

Sementara pemerintah daerah masih perlu melengkapi standard pelayanan publik dengan menyediakan informasi mengenai biaya, prosedur, jangka waktu, dan kepastian hukum.

Dengan tersedianya standard pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menurunkan potensi koruptif, dan meningkatkan kewibawaan pemerintah.

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standard pelayanan publik di kabupaten Bone, bahwa dari 64 produk layanan administrasi diperoleh nilai 82,66 dan masuk dalam ZONA HIJAU dengan Predikat Kepatuhan TINGGI berdasarkan periode observasi Juli-Agustus 2019.

Selengkapnya Download di SINI

Turut mendampingi Sekda Bone, Asisten lll Setda Bone Drs. H. Abu Bakar, M.M. serta Kepala Bagian Organisasi Setda Bone Irsal Mahmud, S.Hut., M.Si.