Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si. didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Ir. H. Sunardi Nurdin memberikan pengarahan terkait pendistribusian pupuk bersubsidi.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Jl Sultan Hasanuddin, Watampone, Selasa 18 Mei 2021.
Pengarahan bapak Bupati dalam rangka menghadapi Musim tanam periode April – September 2021.
Hadir para Produsen, Distributor, Pengecer Pupuk dan Pimpinan Pertanian/Koordinator Penyuluh Kecamatan se-Kabupaten Bone.
Bupati Bone menuturkan kuota pupuk subsidi Kabupaten Bone itu sangat jauh dari kebutuhan petani.
Oleh karena itu, dia meminta penyaluran pupuk subsidi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang ada agar tepat sasaran.
“Saya minta konsisten pendistribusiannya terutama mengacu kepada RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), sedangkan kita mau konsisten ke RDKK belum tentu kita bisa penuhi semua,” kata Bapak Bupati.
Bapak Bupati mengatakan, kuota pupuk subsidi hanya 129 ribu ton pada tahun 2021. Sementara kebutuhan berdasarkan RDKK ada 320 ribu ton.
“Kita juga minta ke petani menyadari, kepentingan pupuk jangan dilarikan ke bukan peruntukannya. Pupuk pertanian jangan dibawa ke empang atau ke perkebunan,” tambahnya.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kepada pihak terkait, utamanya distributor dan penyuluh pertanian. Jangan coba-coba bermain dengan pupuk subsidi.
“Saya minta distributor, penyuluh jangan terlibat dalam persoalan ini. Kalau masyarakat yang mau bermain urusannya dia, yang penting kita jangan ada di dalamnya. Yang menjadi persoalan teman penyuluh bermain di belakangnya. Janganki. Tidak usah terlibat begitu,” ingatnya.(AN).