Bupati Bone Serahkan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. menyerahkan ranperda sekaligus penjelasan terkait perubahan atas perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Bone 2018-2023 pada Sabtu, 17 April 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, S.E.,M.M. dihadiri jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat serta pemangku kepentingan lainnya.

Penyerahan ranperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023 sebelumnya didahului dengan pengajuan perubahan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Bone.

Kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan rancangan awal oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama lembaga terkait lainnya.

Dari tahapan tersebut diperoleh informasi terkait berbagai hal yang mendasari sehingga perlunya dilakukan perubahan RPJMD Kabupaten Bone.

Di antaranya lahirnya beberapa regulasi baru terkait sistem perencanaan serta adanya pandemi COVID -19 yang mengakibatkan perubahan kondisi sosial ekonomi hingga pada sektor-sektor lainnya.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E.,M.M. intinya mengatakan, dengan pengajuan ranperda ini diharapkan subtansi arah kebijakan pembangunan daerah yang telah direncanakan pada awalnya dapat terpenuhi meskipun program tertentu mengalami perubahan.

Sementara Bupati Bone menjelaskan intinya, bahwa revisi terhadap dokumen RPJMD dilakukan karena terjadi perubahan kebijakan nasional diakibatkan pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan secara global, nasional maupun lokal.

Sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah, yakni refocusing atau realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 secara signifikan berpengaruh terhadap program kegiatan dan postur APBD Kabupaten Bone.

“Hal ini tentu berpengaruh terhadap pencapaian sejumlah target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya” Ungkap Bupati Bone.

Kita semua berharap agar proses revisi RPJMD dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan agar dokumen perubahan RPJMD dapat digunakan menjadi pedoman penyusunan dan penetapan RKPD Tahun 2022 mendatang.

“Dukungan dan kerja sama yang baik dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bone yang senantiasa kami harapkan demi pencapaian target waktu yang telah digariskan berdasarkan peraturan yang berlaku” tutupnya.

Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan dihadiri jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat serta pemangku kepentingan lainnya.