Bupati Bone Serahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai Kepada RRI

BERITA154 Dilihat

Bupati Bone Bpk. Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai kepada Plt. Kepala Stasiun RRI Makassar Ibu Surya Thalib di Rumah Jabatan Bupati Bone Kamis, 18 Februari 2021.

Tanah hak pakai tersebut terletak di kompleks stadion Lapatau Matanna Tikka Watampone. Di atas lahan tanah tersebut nantinya akan dibangun kantor dan penyiaran RRI Bone, karena selama ini hanya menumpang di gedung kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispeka) Kabupaten Bone.

Turut hadir Sekretaris Daerah Bone Drs. H. Andi Islamuddin, Kepala BPKAD H. Najamuddin, S.Sos., M.Si. serta Plt. Assisten l Anwar, S.H., M.H.

Hadir pula Kepala Dinas Kominfo Drs. Andi Amran, M.Si. Kepala Dinas Perkintan Budiono, S.Sos.,M.Si. Kepala Bidang Aset A. Duhriati, S.Sos. dan Kabag Protokol H.Barham, S.T.,M.M.

Bupati Bone mengatakan, secara fisik sertifikat hari ini kita serahkan, kami berharap, dalam waktu tidak terlalu lama kantor RRI bisa terbangun.

“Karena jika dalam kurun waktu dua tahun tidak ada pembangunan akan ditinjau kembali” ungkap Bupati Bone.

Kita menyadari RRI sangat membantu Pemerintah menjadi ajang informasi kepada masyarakat, tidak hanya pemerintah daerah saja, tetapi Pemerintah Provinsi hingga Nasional.