Rakor Forkopimda Bone Bahas Situasi Terkini

Sudah menjadi rutinitas setiap daerah melaksanakan rapat koordinasi berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 yang tertuang pada Bagian Kelima Forkopimda Tentang Pemerintahan Daerah.

Rakor forkopimda ini menghadirkan seluruh elemen yang terkait untuk membahas situasi terkini termasuk memecahkan masalah yang ada.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bone pada Kamis 1 Oktober 2020 bertempat di gedung Latea Riduni menggelar rakor untuk membahas kondisi terkini yaitu pandemi COVID-19.

Rakor Forkopimda ini dipimpin Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone.

Hadir dalam giat ini di antaranya Rektor IAN Bone, Kepala Kemenag Bone, Ketua MUI Bone, Ketua Dewan Masjid Bone, Ketua FKUB Bone, Kaban Intelejen Negara, Pasi Intel Kodim 1407 Bone, Unit Intel Kodim 1407 Bone,

Hadir pula Kasat Intelkam Polres Bone, Pimpinan Kristen Pantekosta Bone, Pimpinan Vihara Dharma Palakka Bone, Ketua Stasi Kristen Katolik Bone.

Selain itu hadir pula para Staf Ahli Bupati Bone, Para Asisten Setda Bone, Kaban Kesbangpol Bone, Kadis Pendidikan Bone, Kadis Perhubungan, Kadis BPBD Bone, Kasat Pol PP Bone, dan pimpinan OPD lainnya.

Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Bone mulai bekerja secara masif pada Maret lalu. Dengan bekerja sama seluruh elemen masyarakat untuk melawan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh elemen masyarakat tersebut sehingga Bone mampu meminimalisir penyebaran virus corona.

Hingga hari ini warga Bone yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 135 orang. Dari jumlah itu sudah sembuh 131 orang, Isolasi/dirawat 3 orang, dan 1 orang meninggal.

Bupati Bone pada setiap kesempatan meminta kepatuhan seluruh masyarakat untuk taat menjalankan protokol kesehatan demi keselamatan dan kebaikan kita bersama.