Hasil Rakor Forkopimda Bone: Maklumat Tetap Berlaku

BERITA, PENGUMUMAN238 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Bone menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda). Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Bone di Ruang Rapim Kantor Bupati, Rabu 20 Mei 2020.

Rakor kali ini membahas isu utama, yaitu evaluasi pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan Antisipasi Pelaksanaan Idul Fitri 1441 hijriah 2020 masehi.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan seluruh komponen baik eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI/Polri, tokoh agama, maupun akademisi serta unsur lainnya.

Selaku moderator Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, M.M. mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini kita sedapat mungkin menghadirkan terobosan terbaru dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan menghadapi pelaksanaan Idul Fitri 1441 hijriah tahun 2020 masehi”

Sementara Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. menjelaskan, pertemuan kita hari ini sebagaimana biasanya dalam menghadapi Idul Fitri.

” Kemudian, hari ini kita juga sekaligus membahas tentang kondisi dan situasi perkembangan Pandemic COVID-19 di wilayah Kabupaten Bone” kata bupati.

Bupati memaparkan, Fakta di lapangan pelaksanaan aturan dan disiplin masyarakat terlihat mulai sangat longgar. Kondisi ini saya kira itu yang membuat daerah kita semakin berpeluang untuk bertambah terpaparnya pasien COVID-19.

“Walaupun kita semua dari aparat tetap konsisten tetapi kelihatan masyarakat masih berat mengikuti aturan keprotokoleran”.

Lanjut, kasus dan kejadian di Bone ini bukan melandai tapi malah meningkat dikarenakan kesadaran masyarakat yang kurang mau mengikuti aturan keprotokoleran yang ada.

“Dalam mengimbau masyarakat, betapa pentingnya mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu sangat dibutuhkan sinergitas antara TNI, Polri dan stakeholder lainnya demi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini” jelas Bapak Bupati.

Menghadapi pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah perlu kembali ditegaskan, bahwa dengan tegas Bapak Presiden mengatakan bahwa larangan mudik menjadi salah satu hasil keputusan di dalam Ratas yang dilakukan kemarin.

“Salah satu keputusan dalam ratas itu, larangan mudik tetap berlaku tanpa ada penarikan, bahkan ada perintah presiden dalam ratas tersebut diharapkan Polri dan TNI untuk ikut ambil peran dalam pelaksanaan mudik ini”

” Karena tidak menutup kemungkinan pemudik atau pendatang akan semakin melonjak dan tolong yang di perbatasan diperketat lagi kalau sekiranya ada yang memang suhu badannya 38 derajat Celcius agar di tahan dulu”.

Dalam rakor forkopimda dibahas juga sembilan bahan pokok di wilayah Bone “Alhamdulillah terpantau normatif dan tidak ada lonjakan harga yang signifikan” Ungkap Bupati Bone.

Sementara itu, pengoperasian pasar tetap konsisten menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan.

” makanya saya minta Satpol PP bekerja sama dengan Tim Pencegahan untuk melaksanakan pengumuman di pasar-pasar dan tempat Cafe serta Rumah Makan agar tetap mematuhi aturan keprotokoleran kesehatan.

Dalam hal penanganan dan pencegahan pandemi corona ini, komitmen bersama semua pihak. Sehingga pemerintah dalam mengambil keputusan dan kebijakan berdasarkan saran dan pendapat semua pihak demi kemaslahatan masyarakat Bone itu sendiri.

Sementara itu terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone menuturkan, terima kasih Bapak Bupati yang telah memberikan arahan berkaitan dengan pertanyaan di masyarakat tentang hal ini.

” Sehubungan adanya pandemi COVID-19 kami menyampaikan, bahwa sejak awal kami sudah diinstruksikan langsung oleh Menteri Agama, beliau mengeluarkan imbauan dalam bentuk video dan selebaran dan surat”

” Imbauan itu dilakukan secara resmi baik yang dikirim melalui medsos maupun langsung terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri 1441 hijriah yang tidak boleh dilaksanakan di masjid, di lapangan dan diharapkan untuk dilaksanakan di rumah” jelas Kepala Kantor Kemenag Kab.Bone, Dr . Wahyuddin Hakim , S.Pd., M.H.

Sementara ketua ormas Islam dan perguruan tinggi di antaranya Ketua MUI, ketua STKIP Muhammadiyah Bone, Ketua Nahdatul Ulama Bone masing-masing sngat mendukung kebijakan pemerintah daerah dan hal itu sudah dilahirkan sebelumnya sebuah maklumat yang telah disetujui oleh semua kalangan.

Adapun kesimpulan dari hasil rapat koordinasi antara Forkopimda dan ketua ormas Islam menghasilkan keputusan mendasar yaitu:
1. Jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah ditetapkan setelah ada keputusan dari Menteri Agama dan Insya Allah rapat Isbat akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang sambil kita menunggu keputusan menteri.

2. Mencermati dan menanggapi terhadap politik yang berkembang tentang pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah, mengambil kesimpulan bahwa pemerintah Kabupaten Bone bersama seluruh jajaran pimpinan daerah serta semua unsur-unsur agama dan stakeholder lainnya tidak mengeluarkan lagi keputusan.

Akan tetapi kembali konsisten untuk melaksanakan Maklumat Bersama yang telah ditandatangani sebelumnya. Di dalam maklumat itu sudah tegaskan bahwa tidak melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di Masjid maaupun di Lapangan dan tempat lainnya.

3. Menyangkut masalah pembagian bantuan sosial ataupun pembagian bantuan apapun namanya baik tunai maupun sembako prinsipnya adalah suatu program yang dilaksanakan oleh pemerintah dan organisasi tertentu yang bersifat kemanusiaan.

4. Dalam menyambut hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah, diimbau kepada masyarakat untuk tetap mengumandangkan Gema Takbir dan tidak ada kktivitas takbiran keliling.

5. Semua jajaran agar konsisten menyosialisasikan apa yang menjadi keputusan kita pada hari ini.

Adapun isi Maklumat Bersama yang Disepakati dan Ditandatangani pada Kamis, 16 Maret 2020 yang lalu, yaitu :

1. Tidak melaksanakan kegiatan salat Jumat dan salat berjamaah lainnya di Masjid.

2. Tidak melaksanakan salat berjamaah sunnah tarawih dan seluruh jenis kegiatan keagamaan di Masjid.

3. Tidak melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid, Lapangan, Mushalah, dan Tempat lainnya.

4. Pengumpulan Zakat Fitrah, Infaq, dan Sedekah dipercepat melalui UPZ agar dapat dimanfaatkan oleh Mustahiq

5. Diharapkan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan maklumat ini dengan sebaik-baiknya untuk keselamatan kita bersama.

Kegiatan dihadiri oleh: Dr.H.A. Fahsar M. Pajalangi ,M.Si. ( Bupati Bone ), Drs.H.Ambo Dalle, M.M. ( Wakil Bupati Bone ), Drs.H. A. Muh.Yamin, AT., M.M. ( Plt. Sekda Bone ), AKBP I Made Ary Pradana, S.I.K. ( Kapolres Bone ), Letkol Inf Bobbie Triyantho S.I.P. (Kasrem 141/TP ), Letkol Inf Mustamin, S.E (Dandim 1407 Bone).

Irwandi Burhan, S.E., M.M(Ketua DPRD Kab.Bone), Dr . Ery Satriana, S.H., M.H. ( Kajari Bone ), Surachmat, S.H.,M.H. ( Ketua Pengadilan Negeri Watampone ), A.Akbar, S.Pd., M.Pd. ( Kasatpol PP Bone ), dr. Hj.A. Khasma Padjalangi, M.Kes. ( Kadis Kesehatan Bone ), Drs A. Gunadil Ukra, M.M ( Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan), Dr. H.A . Sumardi Suaib , M.Si. ( Kakesbang ).

Prof. Dr .A.Nuzul ,S.H, M.H. ( Rektor IAIN Bone )
Dr. Wahyuddin Hakim, S.Pd., M.H. ( Kepala Kantor Kemenag kab Bone ), AG. Prof . Dr.H . M. Amir, HM. M.Ag.( Ketua MUI Bone ), Prof . Dr. Syafruddin Latif, M.Ag. ( Ketua NU Kabupaten Bone ).