Bupati Bone Tinjau Geladi Protokol Penanganan Pasien Covid 19 di RSUD Tenriawaru

Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M, Si. meninjau geladi penanganan pasien Covid 19 atau Corona Virus di RSUD Tenriawaru, Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Watampone, Senin 26 April 2020.

Bupati yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bone didampingi Plt Sekda Bone Drs H. A. Muh Yamin AT, M.Si, Direktur RSUD Tenriawaru Bone dr. Hj. Nurminah A. Yusuf, M.A.R.S.

Bupati Bone menuturkan geladi untuk mengetahui kesiapan petugas medis Bone dalam penanganan pasien covid sesuai dengan standar protokol kesehatan.

“Saya kira hari ini kita laksanakan geladi seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ada yang meninggal PDP maupun positif digladikan bagaimana protokol penangannya dengan pasien yang covid,” kata Bapak Bupati.

Bupati menyebutkan geladi penanganan pasien Covid 19 hampir sempurna. Kendati demikian, lanjut dia apa yang masih terlihat kurang akan diperbaiki.

“Tetapi kita tetap berdoa semoga tidak terjadi dan tidak pernah dilakukan di daerah kita,” ungkapnya.

Sementara itu Jubir Tim Gugus Tugas PPC 19 Bone drg. Yusuf menambahkan berdasarkan protokol kesehatan ketika ada pasien PDP atau positif Covid-19 meninggal penangannya 4 jam harus dimakamkan.

“Mulai dari dikeluarkan dari ruang isolasi kemudian melakukan proses sedemikan rupa, membungkus jenazah, mengkafani dan disalatkan hingga dimakamkan,” kata Dokter Yusuf. (Prof)