Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bone Bahas Dampak PSBB

Dalam rangka mengantisipasi masuknya virus corona (Covid-19) di wilayah Bone, Satgas Covid-19 Kabupaten Bone menggelar rapat terbatas di gedung Latea Riduni Watampone, Kamis, 16 April 2020.

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi M.Si. selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone.

Pertemuan penting itu membahas langkah-langkah strategis sehubungan terbitnya Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sebelumnya Gubernur Sulsel mengajukan permohonan ke  Kemenkes untuk menjadikan Makassar PSBB dan permohonan itu telah disetujui dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tertanggal 16 April 2020.

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/257/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Bone mengatakan jika Makassar PSBB maka kita di daerah Kabupaten Bone akan kedatangan tamu yang berasal dari daerah pendemi.

“Olehnya itu kita harus lebih perketat lagi daerah perbatasan, Satgas bersama Babinsa dan Babinkamtibmas agar terus berupaya menjaga dengan ketat wilayah perbatasan kita” tegas Bupati Bone.

Desa juga membentuk satgas desa dan relawan desa untuk menjaga ketat desanya, bahkan ada yang membuat rumah singgah untuk mengisolasi pendatang yang akan masuk di desa tersebut.

Meskipun wilayah kita luas dengan pintu masuk yang sangat lebar akan tetapi tidak ada jalan lain selain menjaga wilayah kita secara bersama-sama. ” Mari kita pertahankan Bumi Arung Palakka dari serangan virus corona” harap Bupati Bone.

“Berkat Sinergitas kita semua, ulama-ulama mendoakan daerah kita Insya Allah Bone Dalam Lindungan Allah SWT” kata bupati.

Lanjutnya mengatakan, kondisi yang perlu diperhatikan mudah-mudahan tidak terjadi penumpukan PDP. ” Sehingga upaya yang harus dilaksanakan adalah mengantisipasi pasien PDP” pungkasnya.

Hadir dalam giat itu, Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M, Dandim 1407 Bone Letkol. Inf Mustamin, Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan, S.E, Forkopimda Kabupaten Bone yang juga Pengarah Gugus Tugas, dan Para Ketua Satgas, Para Tokoh Agama Kabupaten Bone. (prof).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *