Bahas Bone Terkini, Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Rakor

Pemerintah Daerah Kabupaten Bone menggelar rakor yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (forkopimcam), Komunitas Intelejen Daerah (kominda), serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rakor yang membahas situasi dan kondisi daerah serta menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru tersebut dibuka langsung Bupati Bone Bapak Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. digedung Latea Riduni Jl.Petta Ponggawae Watampone, Senin 23 Desember 2019.

“Rapat kali ini bertujuan dalam rangka antisipasi situasi dan kondisi politik serta Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat (Kantrantibmas). Utamanya menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru” kata Bupati Bone mengawali sambutannya.

Lanjut Bapak Bupati mengatakan, ini penting karena menyangkut kemaslahatan orang banyak dan selaku pemerintah bagaimana menyikapi perkembangan dan situasi   daerah agar lebih kondusif sehingga masyarakat hidup rukun dan damai.

Melalui kesempatan itu Bapak Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bone dalam memasuki pergantian tahun agar tidak merayakannya secara hura-hura dan berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Terkait hal itu Bupat Bone Bapak Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam merayakan pergantian tahun tetap menjaga kondusivitas daerah masing-masing.

Dalam rangka pergantian tahun 2019 ke 2020 dan demi keselamatan bersama, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bone agar tetap menjaga kondusivitas daerah. Dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Merayakan tahun baru bukan lagi zamannya naik motor ugal-ugalan;
2. Merayakan tahun baru bukan lagi zamannya bermain petasan/kembang api;
3. Merayakan tahun baru bukan lagi zamannya hura-hura dan mabuk-mabukan;
4. Merayakan tahun baru bukan lagi zamannya tawuran.

MARI KITA BERSAMA-SAMA RAYAKAN TAHUN BARU 2020 DENGAN:
1. Ramaikan tempat ibadah;
2. Berzikir dan berdoa;
3. Jaga dan kawal kerukunan antar umat beragama.

Hal tersebut senada imbauan Kapolres Bone Bapak AKBP I Made Ary Pradana, S.I.K.,M.H.  yaitu:
1. Kepada masyarakat Kabupaten Bone agar menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban umum;
2. Seluruh umat beragama agar tetap menjaga kerukunan dan toleransi;
3.  Setiap ormas dilarang melakukan sweeping, menyebarkan paham separatisme dan radikalisme;
4. Dilarang menghasut, memposting, menyebarkan berita hoaks, ujaran kebencian dan isu sara;
5. Dilarang membawa senjata tajam dan menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain;
6. Aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab.Bone Bpk. Dr. H. A. Sumardi Suaib, M.M, mengatakan dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru ini melibatkan pihak TNI, Polri, Satpol PP dan masyarakat.

Senada yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Bone Bpk. A. Akbar, S.Pd., M.Pd. mengatakan selain menegakkan perda pihaknya turut bertanggung jawab dalam rangka antisipasi situasi dan kondisi politik serta Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat. ” Jadi ada pengamanan terpadu” Ungkapnya.