Pemda Bone Luncurkan Layanan Jemput Antar PBB-P2 Tidak Susah Ji

Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Sosialisasi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Online dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bapenda dengan Bank Sulselbar serta Peluncuran Layanan Jemput Antar PBB-P2 Tidak Susah Ji.

Dibuka langsung Bupati Bone Bapak Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi,M.Si. di dampingi Sekda Bone A.Surya Darma,S.E,M.Si dan Kepala Bank Sulselbar dan Kepala Bapenda Bone A. Herman Sampara, S.H.,M.H. Para Asisten, serta sejumlah pejabat OPD, di Hotel Helios, Jumat, 20 Desember 2019

Dalam sambutannya Bupati Bone mengatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini dalam rangka mendorong optimalisasi pendapatan daerah, dengan memberlakukan sistem pembayaran dan pemungutan pajak daerah serta retribusi secara online.

Menurut Bapak Bupati Bone dengan sistem pembayaran dan pemungutan pajak maupun retribusi secara online maka sifatnya akan lebih transparan dan akuntabel.

“Bahkan langkah ini akan sangat mendorong peningkatan pendapatan daerah ke depannya,” kata Bupati Bone.

Bupati Bone menambahkan, bahwa Kontribusi pajak makan dan minum  rumah makan yang ada di kota Watampone cukup baik. Dengan adanya kerja sama Bank Sulselbar serta bimbingan KPK selama ini, pemasukan pajak sejak adanya online sudah mencapai 1,7 milyar rupiah.

Pada kesempatan itu Bapak Bupati Bone mengucapkan salam hormat dan terima kasih kepada masyarakat Bone yang sudah Taat Pajak. Dan semoga ke depannya tidak ada lagi yang namanya pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan kabupaten Bone.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bone tahun ini sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah yang bebas pungli karena semuanya sudah ada transaksi online sehingga tidak ada lagi pungli” kata Bupati Bone.

Bupati juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan pihak Bapenda terkait Peluncuran Layanan Jemput Antar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) TIDAK SUSAH JI.

“Dengan layanan jemput dan antar sampai ke desa ini semakin memudahkan masyarakat khususnya wajib pajak untuk melunasi kewajibannya sebagai warga negara” imbuh Bupati Bone.

Inovasi itu sesuatu yang mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya dalam bentuk online saja tetapi bisa juga dalam bentuk konvensional (non-online). Seperti halnya layanan jemput antar ini.

“Karena itu perlu perpaduan teknologi modern dan konvensional. Karena tidak semua desa dan wilayah kita dapat dijangkau jaringan internet” tutup Bupati Bone.

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pelaku usaha atau pengelola restoran dan rumah makan yang ada di wilayah Kabupaten Bone.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Bone Andi Herman Sampara mengatakan, sosialisasi kerja sama dan peluncuran ini, selain ajang silaturahmi antar pemerintah daerah dan pengelola restoran juga sebagai pertemuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pembayaran dan pemungutan pajak yang diterapkan saat ini.

Dengan dilakukannya sistem pembayaran dan pemungutan pajak maupun retribusi secara online maka sifatnya akan lebih transparan dan akuntabel. Bahkan langkah ini akan sangat mendorong peningkatan pendapatan daerah ke depannya,” Ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemda Bone bekerja sama KPK dan Bank Sulselbar untuk membuat sistem perekaman transaksi secara online tersebut.

Ia berharap, dengan sistem tersebut semua data transaksi lebih transparan, sehingga pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat mengetahui omset yang didapat.

“Sehingga pelaku usaha tahu seberapa besar kewajiban pajak yang harus dibayar.  Selain itu, dengan sistem yang transparan tersebut menjadi salah satu upaya yang preventif bagi para pengelola pendapatan daerah agar tidak terjerumus ke dalam tindakan koruptif demi  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik” tutupnya.