Kadis Kominfo Bone Kukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

BERITA104 Dilihat

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa dan Kelurahan di Empat Kecamatan yakni Kecamatan Ulaweng, Kecamatan Bengo, Kecamatan Amali, dan Kecamatan Tanete Riattang Barat yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Ulaweng, Selasa 23 Juli 2019.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab. Bone Drs. Andi Amran, M.Si., serta yang mewakili Camat Ulaweng, Camat Tanete Riattang Barat, Camat Amali dan Camat Bengo dan Para Kepala Desa, Lurah dan Anggota KIM yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone Drs.Andi Amran,M.Si. berharap kegiatan KIM di empat kecamatan terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi Agen Informasi Publik yang memberikan informasi penting ke masyarakat dan mampu menangkal Hoax yang menyebar di masyarakat.

” Kita berharap seluruh desa dan kelurahan dalam Kabupaten Bone dapat terbentuk KIM seluruhnya,” tuturnya.

” untuk selanjutnya KIM yang sudah terbentuk di empat kecamatan yang meliputi desa/kelurahan masing-masing ini akan ditindaklanjuti dengan pembinaan,” tutupnya

Pada kegiatan tersebut selain pengukuhan dirangkaikan bimbingan teknis diikuti empat kecamatan, yaitu Kecamatan Ulaweng, Kecamatan Amali, Kecamatan Tanete Riattang Barat dan Kecamatan Bengo.