Bupati Bone Teken MoU Bersama Ombudsman RI

Bupati Bone Bpk. Dr.H.A.Fahsar M. Padjalangi,M.Si. menandatangani MoU dengan Ombudsman RI, Gubernur Sulsel, dan Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan, pada Senin 1 April 2019  di Hotel Novotel Makassar.

MoU tersebut menyangkut tentang Peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat serta maladministrasi.

Nota kesepahaman itu ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sulsel disaksikan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah.

Gubernur Sulsel dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus berkomunikasi dan melayani publik dengan sebaik-baiknya dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan yang ada di Sulawesi Selatan.

Menurut Gubernur, ada kecenderungan masyarakat sudah berani melaporkan bila ada yang kurang memuaskan dalam pelayanan pemerintahan.

” pelayanan publik yang baik dapat mendorong dan meningkatkan investasi masuk ke negara kita, yang tentuya dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang semakin luas yang ujung-ujungnya akan menurunkan angka pengangguran” kata gubernur.

Gubernur Sulsel berharap, keluhan laporan masyarakat ke Ombudsman bisa semakin kecil. Karenanya, dibutuhkan inovasi untuk menyelesaikan masalah publik.

“Teman-teman kepala daerah Bupati/Wali Kota dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat guna merangsang dunia usaha”.

Misalnya kata gubernur, jangan sampai masyarakat/investor merasakan betapa sulitnya untuk investasi/usaha hanya karena pelayanan publik yang kurang baik.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, menekankan birokrasi melayani dengan pelayanan terbaik, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Turut mendampingi Bupati Bone di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.A.Muhammad Yamin, A.T.,M.Si., Kabag Kerja Sama Fadly Putra Saggaf, S.S.T.P.,M.H., dan Kabag  Hukum Setda Bone Anwar, S.H.,M.H.