Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi,M.Si. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Watampone Hj. Nurni Farahyanti, S.H.,M.H. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung PKK Jalan A.Mappanyukki Watampone, Rabu, 12 Desember 2018.
MoU tersebut terkait pendampingan hukum dan pertimbangan hukum oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Kejaksaan Negeri Watampone serta penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Tarmizi, S.H.,M.H. dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Agus Joko Santoso,serta Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Imam Wijaya, Wakil Bupati Bone, Bpk. Drs.H.Ambo Dalle, M.M., Ketua DPRD Bone, Bpk.A.Akbar Yahya, M.M., Kapolres Bone, Bpk. AKBP Muhammad Kadarislam S.I.K., Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
Inti MoU tersebut diharapkan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Bone untuk bisa terlibat dalam menjalankan fungsi dan tugas TP4D setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsi TP4D bisa berjalan dengan lancar.
Bupati Bone dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU antara Pemda Bone dengan pihak Kejaksaan Negeri Watampone adalah wujud dari keseriusan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Watampone untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana, target serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjutnya, “Penandatanganan MoU ini kita lakukan sebagai komitmen bersama untuk menjaga jalannya pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar dan tidak menyisakan banyak masalah,” ujarnya.
Bupati mengharapkan kepada para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, para pejabat eselon III dan para Pejabat Pembuat Komitmen agar kerja sama dalam pendampingan pelaksanaan pembangunan dimanfaatkan dengan baik.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti MoU yang ditandatangani hari ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri Watampone atas kesediaannya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap semua proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tutur Bupati Bone.
Selain itu, Bupati Bone juga menegaskan sekaligus mengimbau kepada pihak Kejaksaan untuk menyampaikan kepada pihaknya jika ada kepala perangkat daerah yang tidak serius menindaklanjuti MoU ini.
Pada kesempatan itu dipaparkan materi ” Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” di hadapan Kepala OPD, Camat, Lurah dan kepala Desa.