Sebanyak 1640 Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Kabupaten Bone dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid, S.Sos.,M.Si. di Lapangan Merdeka Watampone, Senin, 10 Desember 2018.
Pengukuhan itu dilaksanakan serangkaian Serasehan Desa Nasional (SDN) yang digelar di Kabupaten Bone.
Serasehan Desa yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bone tersebut melibatkan seluruh Kades dan Perangkat Desa, serta Pendamping Desa dari 328 Desa se-Kabupaten Bone.
Ketua Apdesi Kabupaten Bone Andi Mappakaya menjelaskan, bahwa Serasehan Desa ini bertujuan untuk membagun sinergitas dan menyatukan persepsi bagi kades dan perangkat desa tentang peran dan fungsi masing-masing.
Tujuan KPMD sendiri adalah mendorong partisipasi dan gotong royong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendaliannya dalam rangka melakukan pendampingan implementasi Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Adapun peran dan fungsi KPMD, yakni di antaranya, Pelopor, yaitu yang merintis atau memelopori gagasan-gagasan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Penggerak, yaitu yang memotivasi, mendorong dan menggerakkan partisipasi, swadaya dan gotong royong masyarakat, dll.
Bupati Bone, Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu bukti nyata bahwa kemandirian Desa terus ditingkatkan.
Dalam empat tahun terakhir, di Kabupaten Bone telah terbangun jembatan sebanyak 147 unit, 200 km jalan, 247 unit posyandu, dan ini semua tak lepas dari sinergitas dan bantuan Dana Desa.
Sementara itu, di tempat yang sama, Dirjen kementerian Desa PDTT Taufik Madjid mengatakan, Bone adalah negeri yang besar dan melahirkan banyak putra terbaik bangsa. Bone adalah barometer di Sulawesi Selatan.
“Tujuan pembangunan desa, yakni untuk melahirkan desa yang kuat, mandiri dan lebih maju, jadi pembangunan desa identik dengan tujuan Pembangunan Nasional, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia.
Lanjutnya, Oleh karena itu, pembangunan pedesaan bertujuan dan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur materiel spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Republik Indonesia yang merdeka,bersatu dan berdaulat dalam suana perkehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis.
“Melalui kesempatan ini, kami mewakili permohonan maaf Pak Menteri yang sedianya hadir dalam acara ini, namun beliau berjanji akan hadir di Bone dengan program-program kementerian lainnya,” tutupnya.
Sebelum memasuki Lapangan Merdeka tempat acara berlangsung, Dirjen Kemendesa Taufik Madjid, S.Sos.,M.Si. diterima oleh Bupati Bone Bapak Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. di Rujab Bupati Bone dengan penyambutan secara adat Bone.
Hadir dalam acara ini seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bone, Pejabat SKPD, Camat, Kades, Pendamping Desa, Kader Desa, dan seluruh perangkat desa se-Kabupaten Bone.
Baca Juga : Tujuan dan Fungsi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)