KPK Undang Bupati Bone untuk Menerima Penghargaan LHKPN Tahun 2018

BERITA303 Dilihat

Kabupaten Bone kembali akan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018.

Undangan untuk menerima Penghargaan LHKPN 2018 berdasarkan surat dari KPK No.1048/LHK.00.02/12/11/2018 Tanggal 22 November 2018.

Penghargaan tersebut akan diterima langsung oleh Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia HAKORDIA 2018, pada Rabu, 5 Desember 2018 di Panggung Utama Hakordia 2018 Ruang Birawa Hotel Bidakara Grand Pancoran Jln.Jend.Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Pencegahan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akan berjalan tanpa disertai dukungan penuh dari lembaga dan instansi.

Oleh karena itu, KPK akan memberikan penghargaan LHKPN 2018 kepada Pemerintah Kabupaten Bone yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan LHKPN.

Masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bone, Dr.H.A Fahsar M.Padjalangi, M.Si. – Drs.H.Ambo Dalle,M.M. dalam memimpin Bone hingga saat ini diketahui sudah meraih ratusan penghargaan dari segala bidang, baik itu di tingkat Provinsi maupun Nasional.

Keberhasilan tersebut dapat diraih  tidak lepas dari komitmen dan kerja keras Pemda Bone dan seluruh masyarakat untuk membangun Bone yang lebih baik dengan visi mewujudkan masyarakat Bone yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.