Sekda Bone Inspektur Upacara pada Peringatan HUT ke-47 Korpri

BERITA221 Dilihat

Sekda Kabupaten Bone H.A.Surya Darma,S.E.,M.Si. selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 Korpri tahun 2018

Upacara dilaksanakan di Lapangan Merdeka Watampone, dan diikuti oleh forkopimda Bone dan Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, Kamis, 29 November 2018.

Tema pada peringatan HUT KE-47 Korpri Tahun 2018, yaitu Korpri Melayani, Bekerja, dan Menyatukan Bangsa.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bone H.A.Surya Darma membacakan pidato Presiden Republik Indonesia mengatakan jadikanlah momentum pelaksanaan pemilihan legislatif dan Pilpres tahun 2019 sebagai netralitas dan profesionalisme.

Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan pengabdian kepada negara, bangsa dan rakyat.

Untuk memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, maka sesungguhnya anggota korpri berada digaris depan perjuangan.

Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global, maka rakyat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi bekerja.

Segera tinggalkan pola pikiran masa lalu seperti ego sektoral, mental priayayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka.

Akhir sambutannya, Sekda Bone H.A. Surya Darma, S.E., M.Si. mengucapkan selamat hari ulang tahun korpri.

Untuk diketahui, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diperingati setiap tanggal 29 November 2018.

Korpri adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa.

Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.

Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 ini berdiri berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 82 Tahun 1971.

Kepres tersebut merupakan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat departemen, lembaga pemerintah non-departemen, atau pemerintah daerah.

Saat ini kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum.

Pancaprasetya Korpri disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Berikut Pancaprasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia :

1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.

5. Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Lambang Korpri sendiri memiliki makna yang dalam.

Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri.

Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI.

Berikut makna lambang atau logo KORPRI:

1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri.

3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.