Musrembang RKPD Bone Tahun 2025, Ini Pesan Pj Bupati Bone

Bappeda Bone Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025

BONE— Pj. Bupati Bone Drs. H. A. Islamuddin, MH. membuka Musrembang RKPD Kabupaten Bone Tahun 2025 yang dilaksanakan Bappeda Kabupaten Bone.

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Determinan Perekonomian Daerah Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” dilaksanakan di Ballroom Novena Hotel, Kamis 28 Maret 2024.

Hadir Kepala Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Gubernur Sul-Sel, A. Winarno Eka Putra, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Pj. Sekda Bone A. Muh. Guntur serta perwakilan Dandim 1407 serta Kapolres Bone.

Pj Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, M.H., menyebutkan Musrenbang RKPD Kabupaten Bone dilakukan dengan tujuan melakukan penyempurnaan atas proses penyusunan RKPD daripara pemangku kepentingan terkait rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bone untuk anggaran tahun 2025.

“Hal ini sebagai tindak lanjut atas proses perencanaan awal RKPD tahun 2025 yang dimulai tahapannya pada Desember tahun 2023, selanjutnya disepakati dan menjadi rancangan akhir rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025,” kata Andi Islamuddin.

Dia mengingatkan, berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan finalisasi pentahapan perencanaan rencana kerja perangkat daerah dalam tahun rencana 2025 dalam aplikasi SIPD RI.

“Yang selama ini seiring sejalan dengan dokumen perencanaan perangkat daerah, agar betul betul diperhatikan dengan sebaik-baiknya, karena perlambatan pada proses tersebut akan berakibat pada terhambatnya rencana kerja tahun 2025,” kata Andi Islamuddin.

Sementara itu Kepala Bappeda Bone Dr. H. Ade Fariq Ashar, S.STP., M.Si., menuturkan Musrenbang RKPD Dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD.

ancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).

Dia menambahkan penyusunan RKPD terdiri dari empat pendekatan, yakni pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, dan pendekatan top down dan buttom up.

“Sedangkan dari sisi subtansi, penyusunan RKPD Kabupaten Bone menggunakan tiga pendekatan, pendekatan holistik tematik, pendekatan integratif, pendekatan spasial,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan Musrembang RKPD Kabupaten Bone Tahun 2025.

(RIL/AJ)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *