Upaya Pemkab Bone Turunkan Angka Stunting Setiap Tahun

ARTIKEL, BERITA1029 Dilihat

BONE.GO.ID, BONE— Upaya Pemerintah Kabupaten Bone terus melakukan upays untuk pencegahan dan penurunan angka stunting.

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bappeda Bone mengadakan rapat kerja guna melakukan penginputan pemetaan, Aksi 1 dan Aksi 2 di Kantor Bappeda Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone.

Kegiatan yang dihadiri lintas Kasubag Program 15 OPD Bone tersebut berlangsung selama tiga hari, Kamis – Sabtu, tanggal 6 sampai 8 April 2023.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Bone H. Mursakin, S.Pd., M.Pd., MM. menuturkan angka stunting di Bone masih tinggi.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bone terus melakukan upaya agar angka stunting di Bone terus diturunkan.

Pada tahun 2021 berada pada angka 34,1 persen, kemudian turun menjadi 27,8 persen pada tahun 2022, kemudian ditargetkan turun 7,3 persen pada tahun 2023.

“Untuk menuju 2024 harus diturunkan menjadi 14 persen angka stunting di Kabupaten Bone sesuai target nasional,” kata H Mursakin.

Hadir sebagai narasumber pada Penginputan Rencana Program Stunting Bone tahun 2024, yakni ibu Beserta Kuti dari INEY Dirjen Bangda Kemendagri, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ramlah S. Pd, dan Akhiruddin, S. Sos Technical Asisten Stunting Sulsel.

Sementara salah seorang NGO Besse Kutti, menuturkan semua unsur pemerintah harus melakukan kolaborasi menurunkan stunting.

“Selain dari pemerintah kabupaten, semua OPD, pemerintah desa, harus turun tangan melakukan keroyokan aksi penurunan stunting,” katanya.

Lanjutnya, salah satu media yang amat strategi dalam pencegahan potensi stunting yakni kampanye Empat Terlalu atau yang populer dengan 4T Melahirkan.

“Yaitu Terlalu Muda usia saat melahirkan, Telalu Tua usia saat melahirkan, Terlalu Sering atau terlalu banyak anak dilahirkan dan Terlalu Dekat Jarak melahirkan, semua itu bisa potensi stunting,” katanya.

Sementara itu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ramlah menuturkan pemerintah desa diperkenankan untuk menggunakan dana desa untuk penanangan stunting. Bahkan besarannya bisa sampai 30 persen dana desa khusus penanaganan stunting.

“Bisa digunakan untuk pembangunan posyandu fisik, pemberdayaan kader kpm desa,
bagaimana air bersih masyarakat desa serta pemberian gizi seperti pemberian bubur gratis kepada ibu hamil door to door,” katanya.

 

Kegiatan tersebut berlangsung tiga hari, dimulai pada hari pertama di Kantor DPPKB Bone, 6 April 2023.

Selanjutnya, hari kedua, tanggal 7 April 2023 di Bappeda Bone.

Kemudian hari ketiga, tanggal 8 April 2023 di Bappeda Bone

Dilanjutkan Sosialiasi Pencegahan Stunting di Radio Suara Bone Beradat(SBB) Kominfo Bone

(RIL/AJ).*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *