Hasil Sensus Penduduk 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rilis data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) 2020, Kamis (21/01/2021) yang disiarkan secara langsung pada kanal YouTube BPS.

Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan, berdasarkan hasil SP2020, jumlah penduduk di Indonesia pada bulan September 2020 adalah sebesar 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan SP2010.

Hasil SP2020 menunjukkan, dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Indonesia pada tahun 2020 adalah sebanyak 141 jiwa per kilometer persegi.

Berdasarkan data BPS, selama 2010-2020 rata-rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen per tahun, yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan juga migrasi.

“Laju pertumbuhan penduduk Indonesia dari periode ke periode memiliki kecenderungan menurun, salah satu penyebabnya adalah kebijakan pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk lewat program Keluarga Berencana yang diluncurkan sejak tahun 1980,” ujar Suhariyanto.

Berdasarkan sebaran per pulau, hasil SP2020 menunjukkan bahwa penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Dengan luas sekitar 7 persen dari total wilayah Indonesia, Pulau Jawa dihuni oleh 151,6 juta jiwa atau 56,10 persen penduduk Indonesia, diikuti Sumatra (21,68 persen), Sulawesi (7,36 persen), Kalimantan (6,15 persen), Bali-Nusa Tenggara (5,54 persen), dan Maluku-Papua (3,17 persen).

Lebih jauh diungkapkan Kepala BPS, meskipun berjalan sangat lambat, hasil SP2020 menunjukkan adanya pergeseran penduduk antarpulau.

“Misalnya, di tahun 2000, persentase penduduk yang tinggal di Jawa adalah 59,1 persen, kemudian turun di tahun 2010 menjadi 57,5 persen, dan di tahun 2020 menjadi 56,10 persen. Sebaliknya, penduduk di Kalimantan persentasenya mengalami peningkatan dari 5,5 persen di tahun 2000 menjadi 6,15 persen di tahun 2020,” ungkapnya.

Sementara, berdasarkan jenis kelamin, jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki adalah sebesar 136,66 juta jiwa atau 50,58 persen dan penduduk perempuan sebesar 133,54 juta jiwa atau 49,42 persen. Jika dibandingkan dengan sensus-sensus penduduk sebelumnya, rasio jenis kelamin penduduk Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

“Pada tahun 2020 rasio jenis kelamin penduduk Indonesia adalah sebesar 102, artinya terdapat 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Angka rasio jenis kelamin yang lebih besar dari 100 menggambarkan bahwa jumlah penduduk laki-laki lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan,” ujarnya.

Suhariyanto menambahkan, hanya ada dua provinsi di Indonesia yang jumlah penduduk perempuannya melebihi jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki, yaitu DI Yogyakarta dengan rasio 98 dan Sulawesi Selatan dengan rasio 99.

Selanjutnya, berdasarkan kelompok usia, hasil SP2020 menunjukkan, mayoritas penduduk Indonesia berada pada kelompok usia produktif (15-64 tahun) dengan persentase 70,72 persen.

Sementara kelompok usia 65 tahun ke atas berjumlah 5,95 persen dan kelompok usia muda (0-14 tahun) sebesar 23,33 persen. Kepala BPS mengatakan, Indonesia masih dalam masa bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun ini.

“Pada tahun 2020 kita bisa melihat bahwa kelompok usia muda terus mengalami penurunan karena adanya penurunan kelahiran, sebaliknya kelompok usia produktif meningkat dari waktu ke waktu dari 53,39 persen di tahun ’71 menjadi 70,72 di tahun 2020,” ujarnya.

Suhariyanto menambahkan, proporsi penduduk berusia di atas 65 tahun juga mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, dari 2,49 persen di tahun 1971 menjadi 5,95 persen di tahun 2020.

“Peningkatan persentase penduduk berusia lanjut ini dapat diinterpretasikan sebagai hasil perbaikan kesehatan masyarakat, peningkatan gizi, dan perbaikan pola hidup yang selama ini dilaksanakan secara baik, baik oleh Pemerintah maupun swasta,” terangnya.

Kepala BPS juga menyampaikan klasifikasi penduduk Indonesia berdasarkan generasi, di mana penduduk Indonesia didominasi oleh Generasi Z dan Generasi Milenial, dengan proporsi masing-masing 27,94 persen dan 25,87 persen.

Generasi Z adalah mereka yang lahir tahun 1997-2012, yang saat ini diperkiraan berusia 8-23 tahun, sementara Generasi Milenial lahir di tahun 1981-1996 dan saat ini diperkiraan berusia 24-39 tahun.

“Pengklasifikasian ini menjadi penting karena setiap generasi mempunyai karakteristik dan sifat yang berbeda-beda. Pengklasifikasian ini perlu kita pelajari sehingga komunikasi antargenerasi bisa menjadi lancar dan bisa memberikan dampak yang positif bagi seluruh kehidupan bangsa,” ujarnya.

SP2020 adalah sensus penduduk yang ke-7 dengan tema besar yang diusung adalah mencatat Indonesia menuju Satu Data Kependudukan menuju Indonesia Maju.

Suhariyanto menyampaikan, tujuan utama SP2020 adalah, pertama untuk menyediakan data tentang jumlah, komposisi, dan distribusi serta karakteristik penduduk Indonesia secara de facto dan de jure.

Yang kedua, yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini, adalah menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk, indikator SDG’s, dan juga keperluan lainnya.

“Data sensus penduduk tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan dengan cara membuat proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2050,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhariyanto mengatakan, bahwa pada SP2020 lanjutan yang akan dilaksanakan pada bulan September tersebut akan dilakukan pendataan long form menggunakan sampel 5 persen keluarga yang ada di Indonesia.

Ditambahkannya, variabel-variabel yang akan dikumpulkan pada sensus lanjutan ini sangat rinci, terdiri dari 99 pertanyaan menyangkut individu, fertilitas dan mortalitas, migrasi, ketenagakerjaan, disabilitas, pendidikan, dan perumahan.

“Dalam kesempatan ini, sekali lagi saya memohon dukungan dan partisipasi dari masyarakat agar pelaksanaan sensus lanjutan di bulan September 2021 ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Berdasarkan Data Adminduk
Dalam keterangannya, Kepala BPS juga mengungkapkan, ada dua perubahan mendasar dalam SP2020. Kesatu, untuk pertama kalinya di Indonesia, SP menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data adminduk sebagai data dasar dengan tujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan Indonesia. Kedua, untuk pertama kalinya juga pada SP2020 digunakan metode sensus secara online.

Ditegaskannya, data penduduk berdasarkan SP2020 adalah data per September 2020, sementara data Adminduk yang dirilis Kemendagri adalah data pada bulan Desember 2020, yaitu sebesar 271,35 juta jiwa.

“Jumlah penduduk (hasil SP2020) ini diperoleh melalui proses yang sangat panjang dari hasil sensus penduduk online, pendataan di lapangan pada bulan September, yang kemudian kita sinkronisasi dengan data Adminduk. Sehingga dengan demikian, data hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 dan data Adminduk sekarang sudah menyatu,” ujarnya.

BPS dan Kemendagri, imbuh Suhariyanto, akan terus bekerja sama bahu membahu untuk membenahi data kependudukan Indonesia.

“Ke depan, BPS dan Dukcapil harus terus menerus bekerja sama sehingga pada suatu titik tertentu, sensus penduduk Indonesia bisa dilakukan berbasis registrasi. Dengan modal yang kita punya, yang dimiliki oleh BPS dan Kemendagri, saya yakin bahwa titik tersebut tidak akan lama lagi bisa terwujud,” ujarnya.

Menutup penjelasannya, Kepala BPS juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya SP2020, baik petugas sensus, kementerian/lembaga, masyarakat, dan pihak lainnya.

“Saya sangat berharap bahwa hasil rilis bersama antara BPS dan Kemendagri ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak untuk berbagai keperluan. Mari kita terus menerus bergandeng tangan dan berkolaborasi satu data kependudukan yang semakin berkualitas untuk Indonesia maju,” pungkasnya.

(bps.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *