Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah menggelar Rapat Terbatas (ratas) dengan Walikota dan Bupati se-Sulawesi Selatan di Gubernuran Sulawesi Selatan Jln. Sungai Tangka Makassar, Minggu, 5 Juli 2020 malam.
Dalam ratas tersebut, Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Selatan, Prof. Ridwan Amiruddin menjelaskan data terkait pemetaan ZONASI RISIKO di Sulawesi Selatan.
Dalam ratas tersebut, Ridwan menjelaskan pemetaan zonasi di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berdasarkan tiga komponen, yaitu epidemologi, surveilans, dan kesiapan sistem layanan kesehatan.
Dari komponen tersebut memiliki beberapa indikator, di mana bila diinterpretasikan ada empat zona.
Zona Hijau interpretasinya 16-20 (risiko rendah sekali). Adapun daerah yang masuk, yakni Bantaeng, Barru, Palopo, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Wajo.
Zona Kuning interpretasinya 11-15 (risiko rendah). Daerah yang masuk yaitu Bone, Luwu Utara, Selayar, dan Soppeng.
Kemudian Zona Orange interpretasinya 6-10 (risiko sedang). Daerah yang masuk adalah Enrekang, Jeneponto, Luwu, Pangkep, Pinrang, Sidrap, dan Sinjai.
Dan Zona Merah dengan interpretasi 0-5 (risiko tinggi). Daerah yang termasuk zona merah, yaitu Bulukumba, Gowa, Luwu Timur, Makassar, Maros, Parepare, dan Takalar.
Hasil Pemataan Zonasi Resiko Per Kabupaten/Kota sebagai berikut:
ZONA MERAH 7 Kabupaten/Kota:
1. Bulukumba
2. Gowa
3. Luwu Timur
4. Makassar
5. Maros
6. Parepare
7. Takalar
ZONA ORANGE 7 Kabupaten/Kota:
1. Enrekang
2. Jeneponto
3. Luwu
4. Pangkep
5. Pinrang
6. Sidrap
7. Sinjai
ZONA KUNING 4 Kabupaten/Kota:
1. Bone
2. Luwu Utara
3. Selayar
4. Soppeng
ZONA HIJAU 6 Kabupaten/Kota:
1. Bantaeng
2. Barru
3. Palopo
4. Tana Toraja
5. Toraja Utara
6. Wajo.
Seperti diketahui berdasarkan data di Kabupaten Bone sampai dengan Minggu, 5 Juli 2020 pukul 21.00 Wita, Akumulasi POSITIF COVID-19 di Kabupaten Bone sebanyak 27 Kasus. Dengan rincian 14 sudah Sembuh/Sehat, dan 13 kasus sedang menjalani perawatan.