Pemda Bone Kembali Buka Masjid Untuk Salat Jumat

Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone telah membuka akses untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid-masjid.

Hari ini Jumat 12 Juni 2020 Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. melaksanakan Salat Jumat Berjamaah di Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif (Masjid Agung) Watampone.

Salat Jumat Berjamaah tersebut dihadiri sejumlah pimpinan forkopimda Kab.Bone di antaranya Dr.H.A.Fashar M.Padjalangi ,M.Si ( Bupati Bone), Drs.H.Ambo Dalle, M.M ( Wakil Bupati Bone ) Letkol Inf.Mustamin,S.E.( Dandim 1407 Bone ).

Hadir pula AKBP Try Handoko Wijaya Putra,S.I.K. (Kapolres Bone), Surachmat, S.H.,M.H. ( Ketua Pengadilan Negeri Bone), Dr.Eri Satriana, S.H.,M.H. (Kejari Bone ), Dr. Wahyudin,M.Hum. ( Kepala Kemenag Bone )

Dihadiri juga sejumlah pimpinan OPD di antaranya Drs.H.A.Muhammad Yamin AT. M.Si. (Plt.Sekda Bone), Drs.A.Gunadil Ukra, M.M. ( Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan ),
Dr. A. Sumardi Suaib ,M.Si. ( Kepala Kesbangpol Kab. Bone ), H.A.Promal Pawi ,S.T., M.Si. (Kadis Sosial ), H.Askar l,ST., M.Si. ( Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ),

Serta beberapa tokoh Agama di antaranya
Prof.Dr. Syafruddin Latif, M.Ag. ( Ketua NU Kab. Bone ), M.Amir, M.H.M.Ag. ( ketua MUI Kab.Bone), dan kalangan jamaah lainnya.

Pelaksanaan Salat Jumat Berjamaah kembali dibuka namun tetap mengikuti Protokoler Kesehatan, melalui imbauan dari pengurus Mesjid, yakni para jamaah wajib cuci tangan dengan menggunakan Handsanitizer, Pengecekan Suhu badan, dan Jaga jarak.

Tujuannya adalah agar para jamaah tetap aman dari penyebaran virus Corona Disease ( COVID-19) di Kabupaten Bone.

Bupati Bone dalam arahannya mengatakan, “saya berharap agar masyarakat tetap disiplin, mengikuti protokoler kesehatan. Baik itu salat Jumat Berjamaah maupun salat berjamaah biasa, dan tetap jaga jarak, cuci tangan, pakai masker” harapnya.

Dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 pemerintah menerapkan pembatasan sosial (social distancing), serta pembatasan fisik/jaga jarak (physical distancing)

Hal tersebut diterapkan semata-mata dengan tujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan menjaga jarak fisik antara satu orang dan orang lain serta mengurangi jumlah orang yang melakukan kontak dekat satu sama lain.

Untuk diketahui sejak merebaknya pandemi COVID-19 berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kab.Bone sampai dengan Kamis, 11 Juni 2020 pukul 21.00 Wita, Akumulasi POSITIF COVID-19 di Kabupaten Bone sebanyak 15 Kasus. Dengan rincian 6 sudah Sembuh/Sehat, dan 9 kasus masih menjalani perawatan.

Artinya masih ada 9 orang warga Bone yang positif COVID-19. Tentunya kita berharap tidak terjadi penambahan jumlah kasus. Semoga Allah SWT melimpahkan segala rahmat-Nya kepada seluruh warga Bone sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *