Sekertaris Daerah Kabupaten Bone H.A.Surya Darma, S E.,M.Si. memimpin Pertemuan BPJS Kesehatan bersama Pemangku Kebijakan di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dalam rangka menuju Universal Health Coverge (UHC) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Rabu, 29 Januari 2020.
Universal Health Coverge (UHC) merupakan salah satu cita-cita Pemerintah Indonesia, yaitu dengan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan akan berkontribusi pada status psikologi yang kuat.
Selain itu UHC juga menjadi jalan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, melindungi dari risiko finansial akibat pelayanan kesehatan khususnya penyakit katastropik.
Penyakit katastropik merupakan penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya serta memiliki komplikasi yang dapat mengancam jiwa. Penyakit yang termasuk dalam golongan katastropik adalah golongan penyakit-penyakit tidak menular.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bone, rutin membayar iuran BPJS Kesehatan setiap tahunnya. Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Bone harus membayar Rp 82 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau warga miskin.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone H. Najamuddin, S.Sos., M.Si. pada 5 November 2019 lalu.
Jumlah tersebut untuk membayar sebanyak 296 ribu warga Bone yang masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Setiap bulannya Rp 6 miliar kita bayar ke BPJS Kesehatan, tidak pernah menunggak,” kata Kepala BPKAD Bone H. Najamuddin, S.Sos., M.Si.
Lanjutnya, semua harus duduk bersama karena bakal menjadi masalah bagi daerah ketika iuran BPJS Kesehatan naik secara otomatis pemkab harus membayar lebih.
“Ketika naik nanti beban daerah yang dibayarkan kita hitung hitung sekitar Rp 148 Miliar,” katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran tersebut berlaku awal tahun 2020 ini.