Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) Gelar Seminar Bahas Disabilitas

Seminar dan lokakarya (semiloka) yang di selenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulsel, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulsel, Komisi Penyiaran Indonesa (KPI) Daerah Sulsel bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) yang didukung Pemerintah Kabupaten Bone.

Dalam semiloka ini mengangkat isu membangun sinergitas antar stakeholder dalam mewujudkan layanan peradilan yang inklusi, bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Dibuka langsung Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle,M.M. di Gedung Latea Riduni, Jl.Petta Ponggawae No.1 Watampone, Selasa 10 Desember 2019

Hadir pula Ketua Pengadilan Bone Surahmat,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Bulukumba Sutiyono,S.H.,M.H., peserta dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Bone selalu siap memberikan dukungan apalagi menyangkut hak-hak anak dan disabilitas.

Kerja sama ini sangat diperlukan karena memang sudah banyak terjadi hal-hal yang merenggut hak anak seperti pernikahan dini.

Hal ini terjadi seiring ekonomi di suatu daerah meningkat. “Namun kita tidak boleh tinggal diam, kita perlu forum seperti ini,” Kata Wakil Bupati Bone.

Lanjut Wabup mengatakan, semiloka ini untuk membahas penguatan forum restorative justice fase ke-2 yang fokus pada anak mata hukum.

“Di mana anak zaman sekarang ini tidak hanya di perkotaan bahkan di perdesaan rentan terhadap pernikahan dini, eskploitasi anak, kriminal yang dilakukan anak di bawah umur, kekerasan terhadap anak termasuk masalah hukum dan semacamnya”

“Bahkan hal ini sesuai visi dan misi pemerintah kabupaten Bone yaitu program bantuan hukum termasuk untuk masyarakat miskin” Ungkap Wakil Bupati.

Dilansir dari situs resmi Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran Indonesia dan kawasan.

Kemitraan itu berfokus untuk mendukung kegiatan transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi, mengatasi kejahatan lintas batas dan memperkuat keamanan, mencegah ekstremisme kekerasan, reformasi pemasyarakatan, dan pengembangan kemitraan.

AIPJ2  sendiri memulai kegiatan sejak April 2017 dan akan berjalan selama lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *