
Di tengah pelaksanaan apel, Bupati Bone secara mendadak menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara acak kepada sejumlah peserta. Menurutnya, selain mewujudkan lingkungan yang bersih, Kabupaten Bone juga harus terbebas dari penyalahgunaan narkotika. “Sebelum kegiatan bersih-bersih kota, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, kita ingin Bone juga bersih dari narkoba. Maka dari itu, secara acak kita tes urine dulu,” ujar Bupati. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Bupati Bone menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan aparatur pemerintah. Ia menekankan bahwa ASN yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika akan diberhentikan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan terhadap 37 peserta yang dipilih secara acak, terdiri atas 30 ASN, 5 personel Satgas Kebersihan, 2 anggota Polri, dan mahasiswa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif atau tidak terindikasi mengonsumsi narkotika. Hasil tersebut menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bone yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(wf)