Pj. Sekda Bone Buka Sosialisasi dan Pendataan Awal PPTPKH-TORA

BERITA67 Dilihat

HumasBone – Mewakili Bupati Bone, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, S.P., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Awal pada Lokasi yang Berada dalam Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan berlangsung di Helios Hotel & Convention Watampone, Jalan Langsat Nomor 88, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 374 Tahun 2026 tentang Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan pada kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Sosialisasi dan pendataan awal ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone mendukung penuh pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi yang dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyelesaian penguasaan tanah sekaligus mendukung penataan kawasan hutan yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bone berharap melalui pelaksanaan sosialisasi dan pendataan awal PPTPKH-TORA ini dapat terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penguasaan tanah di kawasan hutan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.(wf)