Bupati Bone dan Bapas Teken PKS, Siapkan Sinergi Sambut Penerapan KUHP Baru 2026

BERITA104 Dilihat

HumasBone – Dalam rangka menyambut Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional baru yang disahkan pada 2 Januari 2023, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. Bersama Kepala Bapas Kelas II Bone Nurmia, Amd.Ip., S.H., M.H. melakukan Penandatanganan Pwrjanjian Kerja Sama (PKS) Di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Selasa 9 Desember 2025.

UU No. 1 Tahun 2023 adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional baru yang disahkan pada 2 Januari 2023, menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda, membawa pembaharuan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat, pertanggungjawaban korporasi, dekolonisasi hukum, dan akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026. KUHP ini mengatur hukum pidana nasional secara kodifikasi dengan struktur baru, fokus pada keseimbangan pelaku, korban, dan masyarakat, serta bertujuan menciptakan sistem hukum pidana yang lebih relevan dengan nilai bangsa Indonesia.(wf)