Tujuan kunjungan adalah memastikan proses penertiban pedagang di pasar tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Bone mendorong para pedagang untuk kembali berjualan di area pasar yang telah disediakan, agar aktivitas ekonomi dapat berlangsung lebih tertib, sehat, dan nyaman.
Dengan penertiban ini, diharapkan Pasar Tradisional Desa Kadai dapat menjadi pusat ekonomi yang lebih teratur dan memberikan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli, mendukung peningkatan perekonomian lokal di Kabupaten Bone.(wf)