Pemda Bone Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

WATAMPONE— Pemerintah Daerah Kabupaten Bone melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM).

Kegiatan di Ballroom Hotel Novena, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (27/9/2021).

Hal itu ditandai dengan pembacaan deklarasi kemudian penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si, Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M, dan Sekda Bone Drs. H. Andi Islamuddin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan Camat se-Kabupaten Bone.

Penandatangan itu disaksikan langsung Forkopimda Bone, mulai dari Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan S.E.,M.M., Kapolres Bone Kapolres Bone AKBP Ardiyansyah, SIK, Kajari Bone Aksyam S.H, Ketua Pengadilan Negeri Bone Moehammad Pandji Santoso, S.H.,M.H. Kepala Kemenag Bone Dr. Wahyudi Hakim.

Dalam sambutannya, Bupati Bone Dr. H. A.  Fahsar M Padjalangi, M.Si. menuturkan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sengaja dilaksanakan didepan Forkopimda Bone.

“Hari ini penandatangan disaksikan langsung Forkopimda Bone agar betul-betul integritas kita ini lahir dan muncul, dari yang kita canangkan bersama-sama dan tindaklanjuti dengan kehidupan sehari-hari,” kata Bapak Bupati Bone.

Ia menyebutkan konsep Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) tidak susah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena kita semua tahu Masyarakat Bone sudah sejak dahulu mengenal konsep nilai-nilai moral leluhur, Lempu(jujur), Ada Tongeng(perkataan benar), dan Temmappasilaingeng(tidak membeda-bedakan),” kata Bupati Bone.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemateri Anita , S.Sos, M.Si, dari peneliti Ahli Muda sebagai Koodinator Kajian Manajemen Pemerintahan pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan, Makassar.(AN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *