Sekda Bone Membuka Rapat Persiapan Validasi dan Verifikasi Faktual Data Kepesertaan JKN

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Drs. H. Andi Islamuddin membuka sekaligus memimpin rapat persiapan pelaksanaan Validasi dan Verifikasi Faktual data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Bone.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (rapim) Kantor Bupati Bone, pada Jumat, 11 Juni 2021.

Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 mengamanatkan, bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib terlindungi dalam sebuah mekanisme jaminan sosial.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program yang memberikan perlidungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh penduduk, agar mampu hidup produktif, sehat, dan sejahtera.

Mekanisme jaminan kesehatan nasional dengan melakukan pengumpulan iuran yang bersifat wajib bagi setiap penduduk.

Iuran penduduk yang tidak mampu secara ekonomi dibayarkan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2015 melalui sebuah mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI).