DPRD Bone Setujui Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Bupati Bone Dr. H. A Fahsar M. Padjalangi, M.Si. menghadiri Rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Kabupaten terkait Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Jl. Stadion Lapatau, Watampone, Kamis 29 April 2021.

Giat ini dihadiri unsur forkopimda Bone, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bone.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan tersebut, Usulan Pemerintah Kabupaten Bone mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mendapat apresiasi dari DPRD Bone.

Semua fraksi atau delapan fraksi DPRD Bone menyetujui Ranperda tentang RPJMD 2018-2023.

” Setelah menyimak pendapat akhir fraksi, semua fraksi telah menerima dan menyetujui RPJMD Bone 2018 – 2021 akan dilanjutkan ke tahap penetapan Perda,” kata Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.

Dimulai dari Fraksi Bintang Demokrasi Perjuangan yang dibacakan Jubir H. Saipullah Latief, kemudian Jubir Fraksi Nasdem A.Muh Salam, Jubir Fraksi Golkar Bone A.Muh Idris Rahman, Jubir Fraksi PKS Muh. Ramli.

Selanjutnya, Jubir Fraksi PAN Bone Marliati, Jubir Fraksi Kebangkitan Persatuan Hati Nurani Rakyat (KPNR) DPRD Bone A.Fadlylura
Jubir Fraksi Demokrat Andi Suedi, dan Fraksi Gerindra Bone Fahri Rusli.

Diketahui, adanya perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Bone lantaran adanya perubahan kebijakan nasional, salah satunya dengan pandemi Covid-19.

Selanjutnya, DPRD Bone bersama Pemerintah Daerah Bone melaksanakan rapat paripurna Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Bone 2020-2040.

(AN).