Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Eselon Lingkup Pemda Bone

Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji Jabatan terhadap seluruh pejabat eselon II, III, dan IV Lingkup OPD Kabupaten Bone, pada Senin 29 Maret 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom terpusat di Gedung PKK Kabupaten Bone yang diikuti seluruh pejabat eselon di kantor unit kerja masing-masing dan terhubung di 27 kecamatan kabupaten Bone.

Kegiatan pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan secara virtual sehubungan dalam situasi pandemi COVID-19 sehingga harus menjaga protokol kesehatan.

Sementara itu untuk absensi seluruh pejabat yang dilantik disebar secara online dengan mengisi identitas masing-masing.

Dari 743 pejabat yang dikukuhkan itu terdapat di antaranya pejabat/ASN yang mengikuti pelantikan/pengukuhan setelah menerima promosi jabatan.

Pengukuhan ini dilaksanakan sehubungan adanya perubahan nomenklatur disejumlah instansi lingkup pemerintah Kabupaten Bone.

Perubahan nomenklatur itu berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6).

Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3).

Dengan perubahan itu, seluruh pejabat eselon wajib mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.

Bupati Bone mengatakan, sumpah dan janji saudara tidak hanya disaksikan yang hadir di tempat ini melainkan disaksikan Allah SWT, tanggung jawab saudara adalah mengabdi terhadap nusa dan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri Bupati Bone, Wakil Bupati Bone, Sekda Bone, Ketua TP Kabupaten Bone, serta pejabat dan undangan lainnya.