Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah Terkait Kesiapan Online Single Submission (OSS)

Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. mengikuti rapat koordinasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah Terkait Kesiapan Online Single Submission (OSS).

Dalam kegiatan tersebut Bupati Bone didampingi Kadis Perdagangan dan Kadis Kominfo dan Persandian di ruang kerja Bupati Bone, Selasa, 23 Februari 2021.

Kegiatan yang digelar virtual tersebut dilaksanakan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diikuti Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia.

Rapat koordinasi virtual ini tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait kesiapan Online Single Submission(OSS).

Dengan beberapa narasumber di antaranya yaitu Menko Perekonomian Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah baik Gubernur dan Bupati/ Walikota terkait nomenklatur DPMPTSP dan penyederhanaan mekanisme perizinan berbasis risiko yang dimuat dalam aplikasi OSS mendatang. Aplikasi tersebut ditargetkan akan dipergunakan dan menggantikan OSS Versi 1.1 pada bulan Juli 2021 mendatang.

Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) bertujuan memudahkan proses perizinan untuk berinvestasi. Karena itu, pemerintah pusat menyelaraskan OSS ini dengan pemerintah daerah.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) fokus membenahi pelaksanaan OSS dengan mengonsolidasi program dan kegiatan bersama aparatur penanaman modal baik di pusat dan daerah.

Tujuannya agar penyusunan kebijakan, perencanaan, promosi, pelayanan serta pelaksanaan penanaman modal semakin selaras.

Untuk mendukung pelaksanaan sistem OSS, Menko Bidang Perekonomian mengatakan, perlu dukungan daerah dalam mendorong percepatan penyelesaian komitmen pelaku usaha.

Hal tersebut untuk memastikan, bahwa setiap pengusaha dan investor yang telah mengantongi izin melalui OSS benar-benar merealisasikan investasinya sesuai dengan jangka waktu yang direncanakan.

Pemerintah juga mendorong penetapan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM-PTSP) sebagai hub-OSS di daerah. DMP-PTSP diharapkan dapat berperan aktif memberi notifikasi ke sistem OSS dan berkoordinasi dengan dinas daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *