Tekan Angka Stunting, Pemkab Bone Libatkan Seluruh Kelurahan

Pemerintah kabupaten Bone dalam hal ini Dinas Kesehatan menggelar pertemuan penguatan lintas sektor untuk pencegahan stunting.

Kegiatan dibuka Kadis Kesehatan dr.Hj.A.Khasma Padjalangi, M.Kes. di Hotel Novena Watampone, Selasa 1 Desember 2020.

Pertemuan tersebut dihadiri sebanyak 44 kelurahan yang ada di kabupaten Bone. Dengan tujuan optimalisasi peran kelurahan dalam rangka mencegah stunting.

Dalam sambutannya Kadis Kesehatan menyampaikan bahwa stanting atau sering disebut kerdil atau pendek merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak usia dibawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 2 tahun.

“Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya” jelasnya.

Berdasarkan data, Prevalensi Balita Stunting Kabupaten Bone Tahun 2017 mencapai 40,1 persen, kemudian tahun 2018 turun menjadi 37,3 persen, dan tahun 2019 turun lagi menjadi 33,02 persen.

“Artinya data tersebut, bahwa tiga tahun terakhir kita di Bone mampu menekan prevalensi jumlah stunting. Namun, kita tidak boleh berpuas diri hanya sampai di situ, melainkan harus ada gerakan berkesinambungan” jelas Kadis Kesehatan dr.Hj.A.Khasma Padjalangi, M.Kes.

Pencegahan stunting memerlukan intervensi gizi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan sensitif untuk mencegah dan menurunkan stunting, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan dan menyelenggarakan berbagai program.

“Namun belum efektif dan belum terjadi dalam skala yang memadai, sehingga pemerintah melalui kementerian kesehatan melakukan kajian untuk mengetahui pokok persoalan tersebut dan menyimpulkan, bahwa pendekatan gizi yang terpadu atau konvergen sangat penting dilakukan untuk mencegah stunting dan masalah gizi,”paparnya.

Sementara itu, upaya konvergensi pencegahan stunting merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir terpadu dan bersama-sama, upaya ini harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan pelaksanaan dan pemantauan kegiatan.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam memastikan intervensi lintas sektor untuk pencegahan stunting dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ketingkat desa dan kelurahan”

Ia berharap, setelah pertemuan lintas sektor ini kita harus segera memetakan di tempat-tempat mana saja penderita stunting agar segera ditindaklanjuti dan harus melibatkan semua sektor untuk mendukung penuh upaya percepatan pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kesempatan ini merupakan momentum yang sangat berharga untuk mengubah cara pandang cara berpikir dan cara kerja bersinergi dengan multisektor untuk bersama-sama untuk menekan angka kematian ibu dan kematian bayi serta memutus rantai stunting gizi buruk dan gizi kurang di Kabupaten Bone”

“Tentunya kita semua berharap dalam pertemuan ini dapat melahirkan kesepakatan dan kesepahaman yang mengarahkan langkah kita dalam melaksanakan gerakan sayang ibu dan anak menuju masyarakat Bone mandiri di bidang kesehatan”

“Kepada seluruh elemen tingkat kelurahan termasuk tim penggerak PKK dan seluruh organisasi perempuan agar dapat berperan aktif dalam menyelesaikan seluruh permasalahan kesehatan di kabupaten Bone.

Dan yang paling krusial salah satunya adalah penanggulangan status gizi balita ibu hamil dan remaja, agar Bumi Arung Palakka dapat melahirkan generasi penerus yang sehat cerdas berkualitas sehingga cita-cita kita bersama akan tercapai yaitu kabupaten Bone yang mandiri di bidang kesehatan.

Menyingggung masalah ODF (Open Defecation Free), bahwa di kabupaten Bone masih ada 8 kecamatan yang belum ODF, yaitu Kecamatan Cenrana (9 desa), Tellu Limpoe (5 desa), Ulaweng (5 desa), Tanete Riattang Timur (4 kelurahan), Palakka (3 desa), Ajangale (2 desa), Barebbo (1 desa), dan Tellu Siattinge (1 desa).

“Jadi belum semua desa masing-masing kecamatan tersebut masuk kategori ODF, sehingga ini merupakan tantangan kita selanjutnya” kata Kabid Kesehatan Masyarakat dr. Eko Nugroho, S.Ked, M.Adm.Kes.

Dalam pertemuan ini menghasilkan 4 (empat) rekomendasi untuk menjadi perhatian bersama pada tahun 2021, yaitu: 1) Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di 44 Kelurahan, 2) Fasilitasi Kelurahan untuk menganggarkan Insentif KPM oleh Tapem Setda Bone, 3) Fasilitasi Kelurahan melakukan Rembuk Stunting Kelurahan oleh Tapem Setda Bone, serta Pelatihan 44 KPM oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *