Pemda Bone Perpanjang Masa Belajar di Rumah Sampai 25 Juli 2020

Pemerintah kabupaten Bone kembali perpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/M.Ts., dan SMA/SMK/MA.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188-6/1342/VII/DP Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Sistem Belajar di Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Bone.

Inti surat edaran tersebut, bahwa proses pelaksanaan belajar siswa di rumah dilaksanakan mulai Tanggal 13 s.d. 25 Juli 2020.

Belajar dari rumah melalui pembelajaran Jarak Jauh atau Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan) sesuai ketentuan dan pedoman yang berlaku.

Perlu diketahui, yang dimaksud pembelajaran Jarak Jauh/Daring di antaranya, Webinar (Web Seminar), Kelas online, KKN online, hingga kuliah online. Seluruh kegiatan dilakukan menggunakan jaringan internet dan komputer.

Sedangkan Luring atau Luar Jaringan diartikan sebagai terputus dari jejaring komputer.

Adapun contoh pembelajaran yang dilakukan secara Luring yakni menonton acara TVRI sebagai pembelajaran siswa sekolah juga mengumpulkan karya berupa dokumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *