Rakor Forkopimda Bone Terkait Perkembangan COVID-19 dan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H

Rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Bone membahas dua isu, yaitu Perkembangan COVID-19 dan Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441H / 2020 Masehi.

Dipimpin langsung Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M. Padjalangi,M.Si. didampingi Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle,M.M. di gedung Latea Riduni, Jln.Petta Ponggawae Watampone, Kamis, 9 Juli 2020, pukul 09.35-12.00 Wita.

Sebelum memasuki ruang rapat para peserta diarahkan oleh Petugas Gugus COVID-19 untuk mengikuti protokoler kesehatan, dengan mencuci tangan, kemudian masuk di room sterilisasi (O3), serta pengecekan suhu badan.

Bupati Bone dalam sambutannya menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan para Bupati/Walikota, bahwasanya, orang keluar masuk Makassar harus memiliki surat izin sehat.

“Olehnya itu, saya minta Dinas Kesehatan segera mengeluarkan Edaran Bupati terkait dengan surat izin bebas, surat izin keluar masuk dan jelas alamatnya agartidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” kata Bapak Bupati.

“Masa berlaku surat izin mulai hari ini Kamis 9 Juli 2020 namun efektifnya tanggal 11 Juli 2020 dan Penertiban Surat izin Kesehatan keluar masuk tersebut TIDAK dipungut biaya (GRATIS)” tegas Bupati Bone.

Bupati Bone mengingatkan, perlu kita waspada karena akhir-akhir ini jumlah kasus positif COVID-19 di Sulawesi Selatan meningkat, sementara di Bone warga kita sementara menunggu hasil Swab sekitar 91 orang.

“Mudah mudahan kesemua itu tidak ada yang terpapar dan hal inilah yang perlu kita jaga” tuturnya.

Perlu kita ketahui, jumlah akumulasi warga kita yang positif COVID-19 sebanyak 28 orang di antaranya sudah sembuh 20 orang, jadi sisa 8 orang yang masih menjalani perawatan di Makassar.

“Saya minta sama ibu Enny selaku Ketua Satgas Pencegahan COVID-19 Bone supaya tidak bosan-bosan menyosialisasikan Protokoler Kesehatan ke masyarakat dan saya berterima kasih banyak kepada semua Tim Satgas Pencegahan” kata Bapak Bupati.

Sementara itu, terkait Surat Edaran Menteri Agama tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H / 2020 M diputuskan hal-hal sebagai berikut.

Khusus wilayah kota meliputi 3 kecamatan (Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat):
1. Lapangan tidak dibuka untuk perayaan hari raya Idul Adha 1441 H akan tetapi disemua masjid-masjid wajib dibuka untuk pelaksanaan salat Idul Adha;
2. Pelaksanaan salat Idul Adha 1441H di kecamatan lainnya, dilaksakan di Lapangan;
3. Pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H bagi yang melaksanakan di masjid harus mengikuti Protokoler Kesehatan.

“Terkait dengan penyembelihan hewan qurban, saya harap supaya betul-betul steril” harap Bapak Bupati.

Kondisi COVID-19 di Bone ini masih jauh dari new normal. Saya berharap kepada Menteri Agama RI melalui Kemenag Kab.Bone maupun tokoh-tokoh Agama, supaya tetap ada khutbah minimal 30 menit .

Sementara Dandim 1407/Bone mengatakan, kita ketahui, bahwa di pasar itu kalau kita jalan jalan hampir semua penjual maupun pembeli tidak menggunakan masker, saya harap ada sanksi tersendiri seperti sanksi sosial.

Selanjutnya, Kapolres Bone mengatakan kegiatan imbauan-imbauan di masjid atau tempat keramaian lainnya tetap dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“harapan saya ada sanksi bagi yang melanggar protokoler kesehatan supaya tidak mengulangi lagi” tegas Kapolres Bone.

Kapolres juga menyampaikan terkait informasi dari Polda Sulsel, bahwa Rumah Sakit di Makassar mulai penuh. Untuk mengantisipasi hal tersebut bagi daerah/kabupaten agar menyiapkan rumah sakit masing-masing di daerahnya kalau ada pasien COVID-19 .

Terakhir Kapolres Bone mengatakan, kita juga mengantisipasi insiden pengambilan jenazah COVID-19 seperti yang terjadi di Makassar serta mengantisipasi kegiatan menjelang peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang.

Sementara perwakilan Danrem 141 Toddopuli, mengatakan, berdasarkan pengalaman di Jakarta, surat izin keluar masuk itu dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.

Ia juga berharap tak terkecuali bagi tenaga medis harus juga steril, utamanya kaos tangan, mungkin dianggap sepele namun kaos tangan itu bisa menyebarkan virus Corona.

“Seperti yang terjadi di Jakarta banyak tim medis yang terpapar. Hal ini perlu diwaspadai untuk memutus mata rantai penularan COVID-19” Ungkapnya

Sanksi harus ada atau perda maupun peraturan bupati demi keselamatan kita semua dan harus betul-betul disiplin.

Masukan Plt. Sekda Kabupaten Bone:

Terkait COVID-19, yang perlu diperhatikan adalah dasar keluarnya surat keterangan apakah itu rapid test atau dalam bentuk keterangan seperti apa supaya jelas.

Sosialisasi kepada masyarakat tetap harus diutamakan dengan memakai masker,cuci tangan, jaga jarak serta mengantisipasi balap liar di malam takbiran.

Masukan Rektor IAIN Bone:

Yang perlu diantisipasi adalah tingkat kejenuhan masyarakat, perlu ada edukasi dan pendekatan dengan cara humanis. Ia berharap sosialisasi itu tetap harus gencar dilakukan agar betul-betul Penyebaran COVID-19 terputus.

Masukan Wakil Ketua DPRD Bone:

Terkait dengan HUT kemerdekaan Republik Indonesia, yang perlu diantisipasi adalah pesta rakyat, kalau perlu tidak ada pesta pesta rakyat.

Masukan Asisten II Setda Bone :

Terkait dengan pelaku usaha, apa yang kita lihat di lapangan, banyak yang tidak mengikuti protokoler kesehatan dan tidak terkendali, hal itu perlu diantisipasi. Ia berharap aparat yang terkait tak henti hentinya untuk melakukan imbauan kepada masyarakat.

Masukan MUI Kab.Bone:

– Mensyukuri apa yang diberikan kepada Allah SWT. tetap berdoa mendekatkan diri kepada Allah.

Melaksanakan ibadah salat Idul Adha di masing-masing instansi karena rata-rata instansi punya ruangan yang luas dan itu menurut saya cocok dan sesaui juga pula dengan ajaran agama kita. Memperbanyak tempat salat Udul Adha itu lebih bagus.

Masukan Danyon C Pelopor:

Terkait dengan satgas pencegahan COVID-19 , kami minta Bapak Kapolres untuk mengirim surat ke Polda, agar pelibatan Brimob jelas perintahnya, karena kami dari Brimob sifatnya BKO, harus melalui Polda, sesuai dengan prosedur.

Masukan Perwakilan Dandenpom:

Kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah, baik itu terkait COVID-19, pelaksanaan salat Idul Adha , maupun Pelaksaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masukan Dokter dari Dinas Peternakan:

Kami akan melakukan pemeriksaan hewan qurban sebelum dipotong baik dikota maupun di kecamatan. Pemotongan akan tetap mengikuti syariat agama. Pemotongan Hewan Qurban tetap mengikuti Protokoler kesehatan.

Hadir Letkol Inf. Nandang Diniaty, S.I.P. (Perwakilan Danrem 141 Toddopuli), Drs.H.A.Muhammad Yamin, AT.,M.Si.(Plt. Sekda Bone), A.Wahyudi Taqwa (Mewakili DPRD Bone), Drs.A.Gunadil Ukra,M.M.( Asisten Bidang Ekonomi dan Pembanguan Setda Kab.Bone), Drs.H.Alimuddin Massapa, M.H. (Kadispora Kab.Bone).

Hadir pula Mayor CPM Maria Herlina Pasule (Dandenpom XIV/1 Bone), Letkol Inf. Mustamin, S.E. (Dandim 1407/Bone), AKBP Try Handoko Wijaya Putra , S.I.K.(Kapolres Bone), Dray Verbyanto , S.I.P., M.Si. (Kepala Pelaksana BPBD Kab.Bone), A. Akbar, S.Pd. l, M.Pd. (Kasatpol PP Bone), H.A.Promal Pawi, S.T.,M.Si. (Kadis Sosial Bone).

Selain itu Drs.Muh.Ridwan, M.Si. (Kadishub Kab.Bone), dr.Hj.A.Khasma Padjalangi, M.Kes. (Kadis Kesehatan), Drs. A. Amran, M.Si. (Kadis Kominfo dan Persandian), H.Sunardi Nurdin, M.Si. ( Kadis Pertanian), Drs.Chaerul Shaleh, S.E., M.Si. (Kadis Perdagangan).

Surachmat, S H.,M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Bone), Dr.H.A.Sumardi Suaib, M.M. ( Kepala Kesbangpol Bone), Kompol Nur Ichsan, S.Sos. ( Danyon Detasemen C Pelopor Tenribetta), drg .Yusuf, M.Kes. (Jubir COVID-19 Bone).

Kemudian M.Amir, M.H., M.Ag. (Ketua MUI Kab.Bone), Dr.Wahyudin, M.Hum. ( Kepala Kemenag Kab. Bone ), Prof.Dr.A.Nuzul (Rektor IAIN Bone), AKP Enny, AT (Ketua Satgas Pencegahan dan Penyebaran CIVID-19 Kabupaten Bone).
(AN).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *