Pemda Bone Tetapkan 50 Desa Lokasi Prioritas Penanganan Stunting Tahun 2021

Pemerintah kabupaten Bone tidak main-main dalam upaya penanganan stunting. Untuk itu tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 50 desa sebagai lokus.

Untuk pencegahan stunting tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Bone menetapkan 14 desa yang yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tellu Limpoe, Amali, dan Cenrana.

Selanjutnya di tahun 2021 Pemda Bone menetapkan sebanyak 50 Desa tersebar di 12 kecamatan, yaitu Mare, Libureng, Bengo, Sibulue, Ulaweng, Kahu, Ajangale, Awangpone, Dua Boccoe, Kajuara, Tanete Riattang Barat, dan Tanete Riattang.

Angka stunting di Kabupaten Bone tahun 2018 sebanyak 40,1 persen dari seluruh jumlah penduduk, sedang tahun 2019 mengalami penurunan sekitar 4 persen, yaitu sebanyak 37 persen.

Kabupaten Bone salah satu daerah yang berhasil dalam pencegahan dan penurunan stunting di Sulawesi Selatan.

Meski demikian pemerintah kabupaten Bone tidak akan berhenti melindungi kesehatan warganya sampai benar-benar masalah stunting ini bebas di Bumi Arung Palakka.

” Sebab masalah stunting ini berimplementasi kepada generasi penerus bangsa, jadi di Bone ini kita tidak mau generasinya menjadi keropos di masa-masa mendatang” kata Bupati Bone di setiap kesempatan.

Oleh karena itu untuk mencapai tujuan itu Pemerintah Kabupaten Bone telah mengeluarkan Keputusan Bupati Bone Nomor 304 Tahun 2020 Tentang Penetapan Desa Sebagai Lokasi Prioritas Penanganan Stunting Kabupaten Bone Tahun 2021 (Download)

PENTING:

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.

Menurut WHO stunting ini masih sering ditemukan di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.

Secara kasat mata, stunting dapat dilihat dari keadaan tubuh seorang anak yang mengalami pertumbuhan terhambat sehingga menjadi pendek atau sangat pendek.

Dalam definisi WHO, anak-anak dimasukkan dalam golongan pendek “KERDIL” jika tinggi rasio tinggi badan dan berat badan mereka lebih rendah dua poin dari Standar Pertumbuhan Anak yang ditetapkan WHO.

Sementara anak dalam golongan SANGAT PENDEK (severely stunted) jika skornya kurang dari tiga poin.

Standar ini juga menjadi acuan pemerintah Indonesia lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1995/MENKES/SK/XII/2010 tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak.

Stunting terjadi sejak janin berkembang dalam kandungan. Ibu yang kekurangan gizi akan berpotensi melahirkan bayi yang berkembang dengan kondisi stunting.

Saat dilahirkan memang bayi tak akan terlihat stunting, akan tetapi saat usia bayi menginjak dua tahun stunting akan tampak pada anak.

Tak hanya menghambat pertumbuhan tubuh, stunting juga berpengaruh pada kemampuan kognitif anak.

Lebih jauh lagi, stunting juga bisa mengancam jiwa anak bila dibiarkan tanpa ada penanganan khusus memperbaiki kondisi stunting tersebut.

Pada bayi, usaha mencegah stunting dilakukan saat masih dalam kandungan hingga menginjak usia dua tahun.

Menurut hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) yang terintegrasi dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2019, angka stunting di Indonesia cukup mengkhawatirkan yakni sebanyak 27,7 persen.

UNICEF memperkirakan sebanyak 7,8 juta anak mengalami stunting. Angka ini menempatkan Indonesia dalam lima besar negara dengan jumlah anak yang mengalami stunting.

Kasus stunting tertinggi terdapat di Sulawesi Tengah dengan jumlah 16,9 persen dan terendah di Sumatera Utara sebesar 7,2 persen.

Meskipun angka stunting masih tinggi, usaha pemerintah untuk menurunkan angka stunting telah membuahkan hasil.

Angka stunting terkini (2019) Indonesia mengalami penurunan, dari tahun 2013 yang mencapai 37,2 persen.

Untuk menekan laju angka stunting, pemerintah terus merencanakan berbagai program yang menyentuh penanggulangan atas rantai kemiskinan.

Persoalan stunting memang bukan hanya tentang status gizi buruk, melainkan berakar pada persoalan kemiskinan.

Dalam lima tahun ke depan, pemerintah mencanangkan angka stunting bisa turun hingga di bawah 20 persen.

Bappenas mencatat Indonesia termasuk dalam 17 negara yang mengalami beban ganda permasalahan gizi. Dalam hal ini, selain stunting, Indonesia juga mengalami peningkatan kasus obesitas pada anak.

Yang tak terduga, meskipun stunting banyak terjadi di kantung-kantung kemiskinan, data Bappenas menunjukkan stunting juga menyebar di seluruh wilayah dan lintas kelompok pendapatan.

Artinya, stunting tak hanya terjadi pada keluarga miskin tapi juga terjadi dalam keluarga yang termasuk golongan menengah.

Meskipun penyebab utama stunting adalah buruknya asupan gizi, namun permasalahan stunting sendiri bisa dibilang sangat kompleks, menyangkut berbagai faktor.

Faktor-faktor itu adalah ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya. Tingkat pendidikan yang rendah, misalnya, menyebabkan ketidakpahaman atas pentingnya gizi pada bayi dan balita.

Masih bisa dijumpai kasus ibu yang memberikan susu kental manis pada bayi akibat ketidaktahuan.

Perkawinan usia dini juga memicu berbagai persoalan. Ketidaksiapan ibu dalam memahami kewajiban-kewajibannya sebagai calon ibu akibat usianya yang masih sangat muda, termasuk tidak paham soal asupan gizi pada saat mengandung.

Padahal, pemahaman tentang gizi yang cukup baik bagi ibu mengandung maupun pada bayi sangat penting dalam menghindari stunting.

Dinamika peran ibu bekerja juga menyebabkan persoalannya sendiri. Terjadinya peningkatan perempuan bekerja di luar rumah menyebabkan keterbatasan dalam pemberian ASI dan PASI yang optimal bagi bayi.

Bayi yang tidak berada dalam pengawasan langsung oleh orangtuanya rentan mengalami status gizi kurang bila salah dalam memilih pengasuh bayi.

Masalah kemiskinan secara langsung juga mempengaruhi peningkatan angka stunting di Indonesia.

Keluarga yang berada dalam kategori tingkat perekonomian yang rendah mengalami kesulitan dalam memberikan gizi yang optimal bagi bayi dan balita.

Mereka terbentur urusan biaya dalam membeli bahan makanan bergizi, yang akhirnya meningkatkan risiko stunting pada anak.

Selain itu ada juga aspek internal dari kesehatan sang ibu yang mempengaruhi asupan gizi anak.

Misalnya, kelainan genetik atau penyakit yang mengganggu perkembangan tubuh, proses kehamilan yang tidak lancar atau sakit-sakitan, asupan gizi yang kurang pada ibu hamil, dan sebagainya.

Persoalan stunting menjadi sangat krusial dikaitkan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo menciptakan sumber daya manusia yang unggul demi kemajuan Indonesia.

Hal itu sesuai tuntutan visi misi Bupati Bone 2018-2023, yaitu program peningkatan pemerataan dan kualitas derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *