Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah menggelar Rapat Terbatas (ratas) dengan Walikota dan Bupati se-Sulawesi Selatan di Gubernuran Sulawesi Selatan Jln. Sungai Tangka Makassar, Minggu, 5 Juli 2020 malam.
Dalam ratas tersebut, Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Selatan, Prof. Ridwan Amiruddin menjelaskan data terkait pemetaan ZONASI RISIKO di Sulawesi Selatan.
Dalam ratas tersebut, Ridwan menjelaskan pemetaan zonasi di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berdasarkan tiga komponen, yaitu epidemologi, surveilans, dan kesiapan sistem layanan kesehatan.
Zona Hijau interpretasinya 16-20 (risiko rendah sekali). Adapun daerah yang masuk, yakni Bantaeng, Barru, Palopo, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Wajo.
Zona Kuning interpretasinya 11-15 (risiko rendah). Daerah yang masuk yaitu Bone, Luwu Utara, Selayar, dan Soppeng.
Kemudian Zona Orange interpretasinya 6-10 (risiko sedang). Daerah yang masuk adalah Enrekang, Jeneponto, Luwu, Pangkep, Pinrang, Sidrap, dan Sinjai.
Dan Zona Merah dengan interpretasi 0-5 (risiko tinggi). Daerah yang termasuk zona merah, yaitu Bulukumba, Gowa, Luwu Timur, Makassar, Maros, Parepare, dan Takalar.
Hasil Pemataan Zonasi Resiko Per Kabupaten/Kota sebagai berikut:
ZONA MERAH 7 Kabupaten/Kota:
1. Bulukumba
2. Gowa
3. Luwu Timur
4. Makassar
5. Maros
6. Parepare
7. Takalar
ZONA ORANGE 7 Kabupaten/Kota:
1. Enrekang
2. Jeneponto
3. Luwu
4. Pangkep
5. Pinrang
6. Sidrap
7. Sinjai
ZONA KUNING 4 Kabupaten/Kota:
1. Bone
2. Luwu Utara
3. Selayar
4. Soppeng
ZONA HIJAU 6 Kabupaten/Kota:
1. Bantaeng
2. Barru
3. Palopo
4. Tana Toraja
5. Toraja Utara
6. Wajo.
Seperti diketahui berdasarkan data di Kabupaten Bone sampai dengan Minggu, 5 Juli 2020 pukul 21.00 Wita, Akumulasi POSITIF COVID-19 di Kabupaten Bone sebanyak 27 Kasus. Dengan rincian 14 sudah Sembuh/Sehat, dan 13 kasus sedang menjalani perawatan.