Mengangakat Nilai Sejarah dan Kearifan Lokal, Pemda Bone Persiapkan Tugu Samparajae

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berencana menjadikan kawasan Tana Bangkalae sebagai simbol Kota Tua Bone.

Hal tersebut disampaikan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bone, A.Ikhwan Burhanuddin,S.H.,M.Si. saat ditemui dalam kesibukannya melakukan pembenahan di kawasan Tana Bangkalae.

“Terkait rencana itu kami telah mendapat arahan dan petunjuk Bapak Bupati Bone. Beliau berharap kawasan Tana Bangkalae diupayakan sebagai sumber edukasi guna mengangkat nilai sejarah dan kearifan lokal” tuturnya.

Kawasan yang berada di tengah kota Watampone ini selain berdiri ruko-ruko yang terbilang berusia tua juga terdapat situs Tana Bangkalae yang merupakan tempat tiga kerajaan besar yakni Bone, Luwu, dan Gowa menyatakan persaudaraan dan perdamaian.

“Mereka tiga kerajaan yang berjaya masa lalu sepakat untuk menghentikan permusuhan dan mereka berjanji untuk saling menghargai dan melindungi satu sama lain. Nilai-nilai inilah yang akan kita tumbuhkan kembali” jelas A. Ikhwan Burhanuddin

Untuk itu lanjutnya, tugu yang saat ini  berdiri di Jalan Masjid (depan Toko Ramah) kami benahi dan menjadikannya sebagai “Tugu Samparajae” dan nantinya di bagian puncaknya terdapat Pin Samparajae.

Samparajae adalah bendera kerajaan Bone di masa pemerintahan La Temmassonge raja Bone ke-22 yang memerintah tahun 1749-1775. Di mana bendera ini juga merupakan bendera perahu perang kerajaan Bone yang disebut “Ellung Mangenre”.

Bendera samparajae juga merupakan ornamen dasar pembuatan Lambang Daerah Kabupaten Bone saat ini yang di dalamnya terdapat gambar jangkar.

Bendera Samparajae terbuat dari kain berwarna biru sutra, berbentuk travesium, pinggirannya berwarna merah, terdapat hiasan bunga berdaun empat. Bentuk bunga bersegi empat, dua daun bunga berwarna daun emas. Dua daun lainnya berwarna besi. Kedua daun ini disebut BRANI yang berarti “BERANI” menghadapi segala rintangan

Samparajae sebagai bendera angkatan laut Kerajaan Bone mempunyai arti mencerminkan sikap dan kekuatan serta semangat yang dimiliki orang Bone.

Oleh karena itu untuk mengangkat nilai sejarah, Bupati Bone Bapak Dr.H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi,M.Si. mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone menggunakan PIN SAMPARAJAE.

Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Bupati Bone Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.

Tindak lanjut perubahan peraturan itu kemudian Bupati Bone mengeluarkan Surat Edaran Nomor 061/283/II/ORGANISASI Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.

Di mana dalam surat edaran itu terdapat penggunaan PIN SAMPARAJAE bagi Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *