Bone Peringkat III Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Sulawesi Selatan Tahun 2019

Kabupaten Bone Peringkat III Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Selatan tahun 2019. Tahun 2018 lalu berada pada peringkat II. Hal ini terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Karena ketatnya persaingan antar daerah masing-masing melakukan persiapan dan pembenahan.

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 ini, belum ada kabupaten/kota yang mencapai Kualifikasi “Infomatif”. semuanya masih pada tataran kualifikasi “Menuju informatif”,

Berikut Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan tahun 2019 yaitu:
1. Kabupaten Luwu Utara,
2. Kota Parepare,
3. Kabupaten Bone,
4. Kabupaten Sinjai,
5. Kabupaten Bantaeng;
6. Kabupaten Luwu Timur; dan
7. Kota Makassar..

Penghargaan diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah yang diterima Bupati Bone diwakil Kadis Kominfo dan persandian Kab.Bone Drs.Andi Amran, M.Si. pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Selasa 10 Desember 2019 di Taman Lakipadada Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, bahwa “Ajang Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik ini sebagai barometer Keterbukaan Badan Publik masing-masing kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,”ungkapnya.

Pahir Halim mengatakan, pimpinan Badan Publik dituntut mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerahnya masing-masing. “Kami akan lebih giat lagi mendorong Badan Publik agar menyadari urgensi dari keterbukaan informasi publik demi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab.Bone Drs.Andi Amran, M.Si. mengatakan kita bersyukur meskipun turun setingkat dari tahun sebelumnya, ini karena ketatnya persaingan antar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *