Sejarah Hari Guru Nasional (HGN)

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November yang bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, dan dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Guru di Indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hari Guru Nasional ditetapkan Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, dengan sebuah Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

Sejarah Hari Guru di Indonesia berawal dari adanya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

PGHB merupakan organisasi perjuangan para guru pribumi pada masa pemerintahan Hindia – Belanda yang berdiri pada tahun 1912. Para anggota tersebut berasal dari latar pendidikan yang berbeda-beda.

Pada umumnya, anggota yang tergabung dalam PGHB bertugas di sekolah desa serta sekolah rakyat. Akan tetapi, tidak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial, dan latar belakang pendidikan yang berbeda.

Selain PGHB, berkembang juga organisasi guru lainnya yaitu Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), dan Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Katolieke Onderwijsbond (KOB), Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Para guru tersebut selalu berusaha dalam memperjuangkan persamaan hak dan posisi mereka terhadap Pemerintah Hindia – Belanda. Perjuangan mereka menghasilkan Kepala HIS, yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah dan dijabat oleh orang Indonesia.

Perjuangan para guru pun semakin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak melulu perjuangan perbaikan nasib dan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda. Akan tetapi, perjuangan mereka telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriakan ‘merdeka’.

Pada tahun 1932, Persatuan Guru Hindia Belanda diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama tersebut membuat pihak Belanda terkejut, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan yang tidak disukai oleh Pemerintah Hindia – Belanda.

Sementara itu, kata “Indonesia” sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang, segala organisasi dilarang termasuk Persatuan Guru Indonesia. Sekolah ditutup dan Persatuan Guru Indonesia tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Pascakemerdekaan Indonesia, semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai pelaksanaan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta.

Melalui kongres tersebut, seluruh organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan seperti pendidikan, agama, dan sebagainya sepakat dihapuskan. Mereka bersepakat untuk membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.

Semangat perjuangan para guru bahkan tetap terlihat di tengah pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta.

Sejak Kongres tersebut, semua guru Indonesia menyatakan bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November.

(Guru adalah pencetak generasi penerus bangsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *