Bupati Bone: TP4D Bukan Pelindung Pemerintah Tapi Pengawal Rencana Pembangunan

Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang bertajuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Perikanan digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone, di Bunir Coffee, Jalan Jend.Sudirman Watampone, Senin 4 November 2019.

Dibuka langsung Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Dr. Eri Satriana, S.H., M.H. dan Inspektur Daerah, Drs H.A. Islamuddin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone, Ir. Wahida, M.Si. dalam laporannya, mengatakan pihaknya telah melaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019. Kegiatan yang dimaksud, yakni kegiatan fisik Bidang Kenelayanan sebesar Rp 478.374.000,-

“Kegiatan tersebut berupa pengadaan alat tangkap dan alat pemasar, serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 137.220.000,- Ungkapnya.

Sementara kegiatan lainnya di Bidang Budidaya menggunakan DAK sebesar Rp1.370.000.000 dan DAU Rp 308.634.000,- yaitu, berupa kegiatan dempond yakni percontohan budidaya udang tradisional, polikultur, minapadi, nila di kolam, rehab saluran tambak dan jalan produksi. “ Alhamdulillah, semuanya sudah terlaksana 100 persen,” ungkapnya.

Sedangkan rencana anggaran DAK Tahun 2020 sebesar Rp 2.310.186.000 berupa DAK Kenelayanan Rp 828.000.000 dan Bidang Budidaya sebesar Rp1.482.186.000.

Bupati Bone dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bagi orang yang tidak paham, TP4D dikatakan mencoba melindungi pamerintah.

“Padahal TP4D ini mengawal dari awal rencana kegiatan pembangunan hingga pelaporan hasil pelaksanaan sehingga betul-betul sesuai SOP” ungkapnya.

“Jadi semuanya bisa berpikir kritis namun yang dikritisi itu harus dipahami substansialnya. TP4D itu memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir” jelasnya

Kajari Bone, Dr. Eri Satriana dalam pemaparannya tentang Strategi Penegakan Hukum Berimbang. “Kami akan mengatur strategi pendampingan. Kalau misalnya kegiatan banyak fisik maka akan kami minta teknis yang memantau,” tegasnya.

Bahkan, Kajari mengungkapkan penerima manfaat seharusnya disurvei dengan memberikan questioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan.

“Oleh karenanya pihak kami berperan mendampingi instansi pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan dan program-program strategis, melalui pengawalan dan pengamananan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pemanfaatan hasil pembagunan (outcome)” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *