Seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Diharapkan Mengisi Data Masing-Masing pada Aplikasi DoaPegawai

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bone nomor : 1798 Tahun 2019 tentang Digitalisasi Online Arsip Pegawai (DOA PEGAWAI) disebutkan bahwa Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil,  maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone akan melakukan Digitalisasi Online Arsip Pegawai (DOA PEGAWAI) terhadap seluruh berkas fisik arsip Pegawai Negeri Sipil lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone dan olehnya itu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Aplikasi DOA PEGAWAI menjadi aplikasi yang diakui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone sebagai sarana penyimpanan berkas digital seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
  2. Para Kepala OPD, WAJIB memerintahkan seluruh PNS yang bekerja pada unit kerja masing-masing untuk melakukan scanning berkas fisik sampai dengan mengunggah ke dalam aplikasi DOA PEGAWAI.
  3. Batas waktu terakhir untuk mengunggah berkas digital ke dalam aplikasi DOA PEGAWAI adalah 15 Oktober 2019.
  4. Digitalisasi Online Arsip Pegawai (DOA PEGAWAI) hadir sebagai solusi dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien terkait dengan layanan kepegawaian sehingga para Kepala OPD WAJIB untuk mensukseskan kegiatan tersebut.

Khusus Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,  WAJIB menyampaikan      Surat Edaran tersebut ke UPT masing-masing.

Surat edaran dimaksud dan semua berkas pendukungnya dapat di download dibawah ini :

  1. Link aplikasi DOA PEGAWAI yaitu : https://doapegawai.bone.go.id
  2. Surat Edaran Bupati Bone, silahkan download disini
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, silahkan download disini
  4. Manual Book Aplikasi DOA PEGAWAI, silahkan download disini

Informasi lebih lanjut tentang aplikasi ini dapat menghubungi Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bone

Sumber informasi : Bidang PPI BKPSDM BONE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *