Jadwal Musrenbang RKPD di Kecamatan untuk Perencanaan Tahun 2020

Pemerintah Kabupaten Bone mulai Senin 11 Februari 2019 serentak menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD di Kecamatan tahun 2020 yang diikuti unsur OPD Lingkup Pemda Bone.

Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang digelar di kecamatan dari tanggal 11 s.d 19 Februari 2019 guna membahas perencanaan pembangunan Kabupaten Bone untuk tahun 2020.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan dibagi atas 5 tim, yaitu :

Tim I meliputi kecamatan :
1. Tanete Riattang Barat (Senin, 11 Februari 2019)
2. Awangpone (Selasa, 12 Februari 2019)
3. Amali (Rabu, 13 Februari 2019)
4. Ponre (Kamis, 14 februari 2019)
5. Patimpeng ( Senin, 18 Februari 2019)
6. Ulaweng ( Selasa, 19 Februari 2019)

Tim II meliputi kecamatan :
1. Cenrana (Senin, Februari 2019)
2. Tanete Riattang Timur (Selasa, 12 Februari 2019)
3. Libureng (Rabu, 13 Februari 2019)
4. Bengo (Rabu, 14 Februari 2019)
5. Sibulue (Senin, 18 Februari 2019)
6. Cina (Selasa, 19 Februari 2019)

Tim III meliputi kecamatan :
1. Salomekko (Senin, 11 Februari 2019)
2. Mare (Selasa, 12 Februari 2019)
3. Ajangale (Rabu, 13 Februari 2019)
4. Palakka (Kamis, 14 Februari 2019)
5. Tellu Limpoe (Senin, 18 Februari 2019)

Tim IV meliputi kecamatan :
1. Barebbo (Senin, 11 Februari 2019)
2. Lamuru (Selasa, 12 Februari 2019)
3. Tanete Riattang (Rabu, 13 Februari 2019)
4. Tellu Siattinge (Kamis, 14 Februari 2019)
5. Bontocani (Selasa, 19 Februari 2019)

Tim V meliputi kecamatan :
1. Lappariaja (Senin, 11 Februari 2019)
2. Kahu (Selasa, 12 Februari 2019)
3. Tonra (Rabu, 13 Februari 2019)
4. Kajuara (Kamis, 14 Februari 2019)
5. Dua Boccoe (Senin, 18 Februari 2019)

Adapun Susunan Acara Pelaksanaan Musrenbang RKPD, yaitu

  1. Registrasi Peserta
  2. Pembukaan
  3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  4. Pembacaan Doa
  5. Sambutan dan Arahan Narasumber (dari Pemda, Anggota DPRD, dan Camat)
  6. Diskusi untuk Verifikasi dan penajaman usulan prioritas hasil Musrenbang Desa/Kelurahan berbasis SIPPD
  7. Coffee Break
  8. Kesepakatan hasil musrenbang Kabupaten di Kecamatan, pemilihan delegasi, penandatanganan berita acara, dan penutupan.

Musrenbang RKPD di kecamatan tersebu bertujuan Pertama, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan untuk perencanaan tahun 2020 nanti

Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.

Musrenbang RKPD ini dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD.