Peran Partisipasi Perempuan dalam Mendukung Agenda Demokrasi pada Pemilu Serentak Tahun 2019

Peran Partisipasi Perempuan dalam Mendukung Agenda Demokrasi pada Pemilu Serentak Tahun 2019.

Hal tersebut di atas merupakan tema dalam acara penyuluhan dalam upaya pelibatan perempuan guna mendukung pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Bone ini dibuka oleh Wakil Bupati Bone, Drs.H.Ambo Dalle, M.M. di Hotel Novena Watampone, Kamis, 6 Desember 2018.

Penyuluhan diikuti sebanyak 300 orang yang berasal dari ibu SKPD, Ibu Persit, ibu Bayangkari, Ibu Adiyaksa, Mahasiswi, Siswi Pelajar, Organisasi Wanita, ASN Kecamatan dan Organisasi Wanita dari Kecamatan.

Adapun Pemateri dalam acara tersebut, yakni, Ibu Prof. Nurul Ilmi Idrus, M.Sc.,Ph.D. dan A.Nina Basira, S.E.,M.S.

Kepala Badan Kesbangpol Kab.Bone, Dray Febrianto mengatakan, yang mendasari kami gelar acara ini adalah untuk mengapresiasi kaum perempuan dan ibu-ibu di Kabupaten Bone.

Ibu-ibu harus paham dengan sistem politik, oleh sebab itu bagi seluruh perempuan di Indonesia harus pahami akan politik dan demokrasi.

Sementara Wakil Bupati Bone, Drs.H.Ambo Dalle, M.M. mengatakan, giat ini sangat penting dan strategis, melihat dari pemerintahan di Indonesia kaum perempuan sangat berperan di dalamnya.

Lanjutnya, membina pendidikan politik di tengah masyarakat sangat sulit dilaksanakan, ” semoga dengan acara seperti ini, kita bisa mengubah pola pikir masyarakat khususnya dari kaum perempuan untuk bisa lebih memahami terkait politik dan demokrasi ” tutup Wakil Bupati Bone

Untuk diketahui, tahun 2019 Indonesia kembali bakal menggelar hajat besar. Pemilihan umum secara serentak, yaitu memilih legislatif serta memilih presiden dan wakil presiden. Pada tahun politik ini peran perempuan sangat menentukan untuk ikut berperan aktif serta mensukseskan.

Pemilu serentak tahun 2019 yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mendorong dan memberikan ruang kepada perempuan melalui affirmative action 30 persen keterwakilan perempuan di dalam menempatkan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Oleh karena itu, dalam membangun budaya demokrasi maka peningkatan kecerdasan politik kaum perempuan menjadi sangat penting. Karena roh atau hakikat demokrasi itu sendiri adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.