Terkait Ranperda Perpustakaan, Anggota DPRD Bone Kunker di Parepare

Dalam rangka penyusunan ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, Anggota DPRD Kabupaten Bone melakukan kunjungan kerja pada Dinas Perpustakaan Pemkot Parepare, pada Jumat 2 November 2018.

Rombongan DPRD Bone dipimpin Drs.A. Taufiq Kadir, M.H. didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispeka) Kab.Bone Drs.H.A.Pahrum Pawi, M.T.P. dan dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kadis Perpustakaan kota Parepare Drs.H.Amran Ambar M.Pd.

Kunjungan kerja dilakukan bertujuan sharing pendapat terkait dengan penyusunan peraturan daerah tentang tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Kabupaten Bone.

Menurut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Bone Drs.H.A.Pahrum Pawi, M.T.P. menjelaskan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, adalah pemberi jasa layanan kepada masyarakat, Oleh itu, diperlukan aturan yang jelas mengenai bagaimana mengelola dan menyelenggarakan perpustakaan baik dari sisi operasional maupun sisi manajerialnya.

Hal tersebut menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

“Selain itu bagaimana upaya kami bekerja optimal dalam mewujudkan Visi dan Misi Bapak Bupati, yaitu Bone yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,”tutupnya.

Sumber : www.dispeka.bone.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *