Optimalkan Penerimaan Pajak, KPP Pratama Watampone MoU Dengan Pemda

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone jalin kesepakatan bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bone. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novena Watampone, Kamis 1 November 2018.

Hadir mewakili Gubernur Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan, mewakil Bupati Bone Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs.A.Gunadil Ukra,M.M., Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak, S.E., Bupati Wajo Drs.H.Andi Burhanuddin Unru,M.M., dan Kakanwil DJP Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Selain itu, merupakan ekstensifikasi dalam rangka penggalian potensi perpajakan serta tersedianya data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Kepala KPP Pratama Watampone menekankan pentingnya pajak bagi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, di mana 70% sumber pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersumber dari pajak.

Ia berharap pendapatan pajak kedepannya lebih maksimal dengan adanya kerjasama tersebut. “Dengan kesepakatan bersama ini diharapkan sinergi dalam rangka mengamankan penerimaan perpajakan antara KPP Pratama Watampone dan Pemda Bone akan semakin baik,” jelasnya.

Kepala KPP Pratama Watampone Amiruddin Jauhari, mengatakan apa yang dilakukan pemerintah mendorong wajib pajak untuk berkontribusi terhadap negara harus diperhatikan. Tujuannya agar wajib pajak bisa berpartisipasi dalam pembangunan.

“Tentunya hal ini, bisa bersinergi dengan pemerintah demi kelangsungan pembangunan di daerah ini. Wajib pajak diharapkan bisa membayar pajak dengan tertib agar program pemerintah berjalan lancar. Membayar pajak dengan tertib tentu menjadi harapan kami,” ujarnya.

Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs.A.Gunadil Ukra,M.M. mewakil Bupati Bone menyambut baik adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini  memiliki tujuan baik, yakni mendekatkan kantor pajak dengan wajib pajak dan konsultan pajak, sehingga tercipta sinergitas dan kepercayaan dalam membangun negeri khususnya di Kabupaten Bone.

Secara garis besar kesepakatan bersama tersebut mengatur kerja sama dalam rangka pengamanan penerimaan negara sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing, yakni kerja sama menyangkut penguatan basis data dan informasi perpajakan guna menunjang penerimaan negara di bidang perpajakan dan pendapatan daerah.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara KPP Pratama dengan Pemda dalam rangka membantu meningkatkan penerimaan negara. Pemda Bone juga siap memberikan suport, melakukan uji petik terhadap objek pajak, serta mendeteksi adanya objek pajak baru.

Kegiatan ini dikemas dalam Tax Gathering Business Development Service dan MoU antara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone dengan Pemerintah Kabupaten Bone serta Pelaku UMKM Sahabat Pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *