Rapat Kerja Sama Operasional antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda Bone

Rapat Kerja Sama Operasional Antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone di ruang Rapim Bupati Bone, Selasa 30 Oktober 2018.

Rapat dipimpin oleh Sekda Bone H.A.Surya Darma,S.E.,M.Si. bertujuan untuk menjalin kerja sama antara BPJS dengan Pemkab Bone dengan sasaran Pegawai Non PNS yang bekerja di Lingkungan Pemda Bone.

Manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan, bahwa, adapun program yang ditawarkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, bagi seluruh tenaga honorer.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar para pegawai honorer bisa mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja ataupun Jaminan Kematian.

Cukup membayar iuran Rp 13.200 per bulan, para pegawai sudah bisa mendapatkan manfaat program tersebut.

Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Honorer sudah berjalan di beberapa SKPD di lingkup Pemda Bone, meskipun masih ada di antaranya yang belum, namun saat ini dalam perumusan.

Pihak Manajemen BPJS Ketenagakerjaan berharap dengan adanya kerja sama ini, semua SKPD mengerti dan memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka mendaftarkan semua pegawai honorer atau kontrak menjadi peserta.

Seperti halnya pada Dinas Kominfo dan Persandian Kab.Bone terdapat 33 Tenaga Honorer jadi 33 X 13.200 = Rp 435.600 yang dibayarkan setiap bulan melalui APBD.

” Dan program ini sudah berjalan sejak setahun lalu,” ujar Sekretaris Diskominfo dan Persandian H.Suki,S.Sos.” turut dalam pertemuan tersebut.

Menurut Manajemen BPJS, menjelaskan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan kali ini, bagi setiap PNS  atas namanya bisa  merekrut sampai 5 orang  tetangganya seperti tukang ojek dan lainnya untuk dimasukkan menjadi anggota BPJS hanya dengan membayar Rp 80 ribu perbulan setiap anggota.

Sekda Kabupaten Bone H.A.Surya Darma,S.E., M.Si. dalam sambutannya berharap agar semua Pegawai Non PNS di  SKPD Lingkup Pemda Bone ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat ini dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Pejabat OPD lingkup Pemda Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *